Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Kabupaten Lampung Timur mendukung dan mengapresiasi Polres Lampung Timur yang menggelar razia terkait diberlakukannya kembali tilang manual di Lampung Timur.
Hal itu disampaikan Ketua APKAN Lampung Timur Husnan Efendi melalui Wakil Ketua I Edy Mursidi di Sekretariat DPD APKAN setempat, Rabu (10/05/2023)
Apresiasi tersebut menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait penegakan hukum terhadap puluhan pengguna jalan Lintas Timur Sukadana pada 9 Mei 2023.
Edy Mursidi berharap hal itu akan memberikan efek jera baik kepada yang terjaring razia sekaligus jadi perhatian bagi pengguna jalan yang lain.
“Dengan razia terkait pemberlakuan tilang manual ini jelas akan memberikan efek jera bagi yang terjaring razia, karena Kasat Lantas memastikan razia tersebut tanpa pungli , artinya mereka harus mengikuti sidang di Pengadilan”, ujar Edy Mursidi
“Jadi ,jika pengguna jalan ingin nyaman berkendara ya harus memiliki kelengkapan dalam berkendara dengan mematuhi tata tertib berlalulintas”,imbuhnya.
“Semoga penegakan hukum (tilang manual) di Lampung Timur berjalan sesuai harapan dan himbauan Kasat Lantas kepada anggotanya untuk melakukannya dengan cara yang profesional tanpa pungli”, pungkasnya.
Diketahui, 20 pengguna jalan diberikan tilang manual saat terjaring razia Satlantas Polres Lamtim di jalan Lintas Timur Sukadana pada 9 mei 2023. (Red)