Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, Diperiksa KPK RI Terkait Harta Kekayaannya!!

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung-(HPN)- Wakil Gubernur Chusnunia Chalim alias Nunik untuk kedua kali dalam kasus yang berbeda diperiksa KPK RI. Sebelumnya, dia diperiksa sebagai saksi korupsi Pemkab Lamteng. Kali ini, Ketua PKB Lampung itu diperiksa hartanya.

Rabu (17/5/2023), Bupati Lampung Timur periode 2016-2019, ini diperiksa KPK RI atas harta kekayaannya. KPK RI akan melakukan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terhadap dirinya.

Pemprov Lampung memastikan Nunik hadir. “InsyaAllah, Bu Wagub akan menghadiri undangan tersebut sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan,” kata Plh Kadis kominfotik Lampung Achmad Saefullah, Selasa (16/5/2023).

Foto, Wagub Lampung
Foto, Wagub Lampung

Nunik telah berangkat ke Jakarta, Selasa (16/5/2023). KPK RI telah menjadwalkan pemanggilan terhadapnya pada Rabu (17/5/2023). “Klarifikasi LHKPN,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga :  Wagub Lampung Chusnunia, Dukung Kejuaraan Internasional World League Surf Krui Pro Tahun 2022

Sebelumnya, dia sempat menanggapi video Tiktoker Bima yang mengkritik jalan rusak di Lampung serta membela keluarga Bima ketika mendapatkan intimidasi. Namun, upaya Nunik dianggap panjat sosial atau pansos.

Tiktoker Bima balik menduga para pejabat Lampung harus diperiksa KPK. Dia mempertanyakan kemana saja anggaran sampai jalan jelek dimana-mana di Lampung.

Tiga tahun lalu, KPK memeriksa Nunik sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Dia diperiksa untuk tersangka Zainudin (ZN), anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 Nunik beberapa kali memberikan keterangan ke KPK atas kasus gratifikasi Rp95 miliar Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa.

Harta Nunik

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id, Nunik tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp.13.663.133.913,- Laporan tersebut disampaikan pada 07 Maret 2022 untuk periodik 2021. Aset tersebut terdiri dari:
(1).
Berdasarkan laporan tersebut, Nunik mempunyai 6 aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp.6.887.100.000,- Adapun ke-6 aset ini tersebar di Kota Jakarta Selatan, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Depok.

Baca Juga :  Bupati Dawam Bazar Ramadhan Dukungan Terhadap UMKM Lokal Dalam Meningkatkan Perekonomian Daerah

Dia juga tercatat memiliki 2 unit alat transportasi dan mesin yakni 1 unit mobil Honda Accord tahun 2010 senilai Rp.125.000.000,- dan 1 unit mobil Toyota Alphard tahun 2014 senilai Rp.300.000.000,-

Kemudian, Nunik tercatat tidak memiliki aset berupa harta bergerak lainnya dan surat berharga. Sedangkan, untuk aset kas dan setara kas milik Nunik berjumlah Rp.6.351.033.913, – (DBS)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum