Di Duga KongKaliKong, DPC LSM Pematank Soroti Proses Lelang Proyek Di BPN Tuba

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang – (HPN) – Lampung, Lelang proyek Pengawasan pembangunan Gedung Arsip Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab Tulang Bawang diduga ada permainan panitia ataupun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam proses lelang dan menentukan pemenang lelang tersebut, Rabu 17/05/23

Pasal nya dari proses Lelang dengan waktu yang sangat singkat terkesan tidak masuk akal yang mana pada tgl 10 Mei 2023 mulai tayang di aplikasi LPSE (Layanan penggandaan Secara Elektronik) kemudian pada tgl 16 Mei sudah menetapkan pemenang dan itu hanya berjarak 6 hari kerja.

Junaidi Romli DPC LSM Pematank, menjelaskan kepada awak media, bahwa dirinya pada tgl 17 Rabu 2023 memberikan pesan melalui media WhatsApp, menyayangkan proses Lelang Pengawasan di BPN (Badan Pertanahan Nasional) Tulang Bawang yang mengabaikan Perpres

Baca Juga :  Show HN: Appsites – Beautiful websites for mobile

“Saya mengirimkan pesan kepada pihak terkait untuk meminta tanggapan dari pertanyaan saya tentang proses lelang ini, dan saya menyayangkan proses lelang pengawasan di BPN ini terduga mengabaikan peraturan yang sudah di tetapkan oleh presiden,”ungkap junaidi

Junaidi Romli juga berkata terkait pengadaan barang ada mekanis yang harus dilakukan bukan dalam jarak yang singkat untuk menentukan pemenang lelang

“Ya regulasinya kan melalui proses tidak sesingkat itu melalui tahapan-tahapan apalagi konsultan tentu agak sulit tahapan nya bahkan ada dua sampul, Pertama dia harus masuk Prakualifikasi baru pengumuman, dan itu butuh waktu. Setelah pengumuman,baru masukin lagi dekumen Teknis terus baru pengumuman lagi nanti di klarifikasi pemenang, proses itu banyak yang dilalui bukan sekingkat itu ,”beber Juanidi Romli kepada awak media.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, TNI AL Lanal TBA Terjunkan Personil di Pos Pam Kota Tanjungbalai

Terakhir Junaidi Romli menyebut akan membawa temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dekumen ini harus menjadi kerjaan serius bagi Pihak Tipikor mau pun Pihak Kajari untuk menindak lanjuti laporan dengan ada nya dugaan menyalahi wewenang dan memperkaya diri sendiri,”tutup Junaidi. (CBR)

Dilaporkan oleh : redaksi Daerah