Anggota DPRD Metro Indra Jaya, Dukung Dibentuknya PJP Metro

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Indra Jaya,SE  sangat mendukung terbentuknya Paguyuban Juru Parkir (PJP) Metro Lampung.

Dengan ramainya pemberitaan soal perparkiran di Media Massa, kini Indra Jaya mengambil sikap.

Hal itu disampaikan oleh Indra Jaya,SE,Anggota DPRD Metro, ia sangat mendukung, dengan dibentuknya PJP Metro, dan bisa menyelesaikan konflik yang terjadi di lapangan serta membantu UPT Perparkiran.

“Namun, jangan sampai paguyuban ini jadi tempat perlindungan bagi juru parkir yang ada tunggakan di UPT Parkir Metro,” kata Indra Jaya.

Ia menambahkan, Paguyuban ini juga bisa membantu meningkatkan pendapatan daerah yang lebih baik lagi,untuk PAD kota metro.

Sementara itu, untuk menindak lanjuti aspirasi para juru parkir yang selama ini berada pada Koordinator Petugas Retribusi Parkir se Kota Metro mewakili sekitar 150, petugas Jukir, 20 setuju berkumpul dan sisanya dikarenakan tidak hadir ada urusan yang tidak bisa di tinggalkan.

Oleh karena itu, mereka siap dan memberikan dukungan, dan segera mendeklarasikan pembentukan Paguyuban Juru Parkir, di kota metro ini.

Adapun, hasil musyawarah keputusan sesuai kesepakatan bersama dengan ini, kami memberitahukan bahwasanya Paguyuban Juru Parkir (PJP) Kota Metro, resmi dibentuk, sabtu (27/5/23)jam 18.30 Wib, dijalan Bulak Sari RT 24B/RW:09, kecamatan hadimulyo timur. Untuk tempat Sekretariat Majelis Dzikir Barokatun Nafi’ah segera di akte kan pada Notaris.

Baca Juga :  Manipulasi Anggaran 2023, Kepala DKPP Metro Menjadi Sorotan

“Alhamdulillaah, dengan selesainya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) yang disusun oleh tim khusus dengan memakan waktu sekitar satu bulan, akhirnya hari ini kami bisa berkumpul dan mendeklarasikan pembentukan PJP Kota Metro,” ungkap hendrik selaku Ketua Umum PJP terpilih.

Ketua umum kebetulan saya sendiri, dibantu pak kilan sebagai Wakil Ketua Umum, Sayuti sebagai Sekretaris, Hepni Bendahara dan Riki Hendra Saputra,SH. Penasehat, didukung oleh Fajar Arifin,S.H di bidang Hukum dan Advokasi,

DEWAN PENASEHAT
1 Zulfikri, SE., MM
2 Indra jaya .SE
3 Rino panduwinata

Dewan Pendiri,Fadil Ahmad bidang Usaha, dan 2 orang bidang Humas dan Umum yaitu Juliansyah dan Irham ” Dewan kordinator lapangan, Agus Kurniawan, hari Sabtu selesai rapat pembentukan di metro, sorenya Ketua Umum bersama Sekjend dan Bendum segera mendatangi Notaris dan Senin, akta Pendirian.

Pembentukan PJP sendiri, masih menurut Hendrik wacananya sudah lama, dan baru kali ini terealisasi karena dianggap mendesak atas tuntutan payung hukum yaitu Perda dan Perbup baru yang sedang digodok di bagian Hukum Pemda.

Baca Juga :  Dekranasda Metro, Silfia Naharani Hadiri Photography Loves Vintage di Rumah Dokter

“Adanya paguyuban yang secara resmi terdaftar dalam berita negara, maka dapat dipastikan PJP ini menjadi payung hukum bagi kami untuk melanjutkan kerjasama dengan Dinas Perhubungan dan karenanya tidak ada alasan Dishub, untuk menolak kerjasama dengan kami para Jukir yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai relawan untuk menggali PAD.

“Karena ruh paguyuban tidak terlepas dari Dinas Perhubungan kota metro, Provinsi Lampung awal bulan depan, kami datangi di Dishub untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan PJB dengan pengurusannya dan tentu saja walaupun persyaratannya belum lengkap, kami mengajukan surat permohonan kerja sama, “katanya.

“Saya sendiri melihat apresiasi dari Dishub dan kami berharap akan mendapat saran dan masukan guna kesempurnaan organisasi paguyuban juru parkir dari kepala dinas, agar lebih matching untuk memuluskan kelanjutan kerjasama sebagaimana kerja sama yang selama selama ini, sejak tahun ke tahun telah terjalin dengan baik,”terangnya.

“Bagaimanapun perjuangan kita belum selesai dan proses melengkapi persyaratan pun butuh waktu,” pungkasnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum