Pelaku Curanmor Di Batanghari, Tertangkap Di Kota Metro

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang diduga sempat beraksi dikawasan Rumah Kos Permata, Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, berhasil ditangkap oleh Petugas Kepolisian, di wilayah hukum Polres Kota Metro.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasi Humas AKP Holili, pada Sabtu (27/5), menyampaikan bahwa inisial para pelaku curanmor tersebut adalah SL (28) dan GM (25) warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung.

Baca Juga :  Terlibat Pencurian, Seorang Pria Ditangkap Polsek Jabung

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka diduga terlibat pencurian Sepeda Motor merk Honda Vario BE 2247 NCX, milik MS seorang mahasiswi, warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Peristiwa kejahatan yang terjadi pada tanggal 10 Mei 2023 lalu, diduga dilakukan para pelaku dengan cara menggasak sepeda motor, saat diparkir diarea Rumah Kos korban, dikawasan Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari.

Baca Juga :  Polres Lamtim dan Polsek Pekalongan, Berhasil Tangkap Kedua Pelaku Curat

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, menerima informasi adanya penangkapan ke-2 pelaku oleh Tim Satuan Reskrim Polres Kota Metro, atas kasus hukum yang berbeda.

Saat dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan, ternyata ke-2 pelaku mengaku memang terlibat dalam aksi Curanmor, di Rumah Kos Permata, di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, dengan barang bukti kejahatan berupa Kunci Letter T. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum