Bupati Ela Gagas Isbat Nikah Gratis: Demi Keadilan Hukum Dan Kemudahan Warga

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur resmi meluncurkan program pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dan isbat nikah terpadu untuk wilayah Zona 4. Wilayah ini meliputi Kecamatan Matarambaru, Bandar Sribhawono, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Melinting, Gunung Melinting, dan Gunung Pelindung.

Peluncuran berlangsung di aula Kecamatan Matarambaru dan dipadati oleh ratusan warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta akta nikah.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum dan kemudahan administrasi.

“Untuk menerbitkan buku nikah, perlu ada sinergi sektoral antara Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. Karena itu, kami menggagas pelayanan terpadu untuk mempermudah masyarakat,” kata Ela dalam sambutannya.

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Menurut Ela, pelayanan terpadu ini juga bertujuan mengurangi beban biaya masyarakat dalam mengurus dokumen legal pernikahan. Pemkab ingin memastikan semua warga memiliki dokumen resmi sebagai dasar legalitas.

Baca Juga :  Secara Simbolis, Raden Adipati Surya Menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan ke Petani Sawit

“Semua ini kami lakukan untuk memberikan kepastian hukum, terutama bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah,” lanjutnya.

Ela menambahkan bahwa buku nikah kini menjadi syarat penting untuk berbagai keperluan, termasuk urusan pendidikan anak dan layanan kesehatan seperti BPJS.

“Ayo manfaatkan program pelayanan terpadu ini. Para kepala desa dan camat harus aktif menyebarkan informasi ke warganya,” tegas Ela.

Camat Matarambaru, Sriati, mengatakan bahwa program ini sudah lama dinantikan masyarakat. Terlebih, skema jemput bola yang diterapkan sangat diminati warga.

“Pelayanan jemput bola akan terus dilakukan, dan hari ini adalah tahap peluncuran resminya,” kata Sriati.

Ketua Pengadilan Agama Lampung Timur, M. Andri Irawan, menyoroti masih banyaknya pasangan yang telah menikah namun belum memiliki buku nikah. Bahkan, diperkirakan ada lebih dari 5.000 kasus serupa di wilayah Lampung Timur.

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

“Ketiadaan buku nikah ini menjadi kendala dalam birokrasi, seperti saat mendaftar sekolah atau layanan kesehatan,” ujarnya. Ia juga menyebut ada pasangan yang sudah menikah selama 20 tahun tapi belum punya buku nikah.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Korupsi Dana Karang Taruna Dipertanyakan Ketua LSM Format Astim

Ia menegaskan bahwa secara hukum, jika tidak memiliki buku nikah, maka pasangan harus mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama.

“Ini adalah langkah nyata dari seorang pemimpin perempuan yang memahami persoalan rakyatnya. Bupati Ela menggagas program ini demi keadilan hukum,” ujar Andri.

Ke depan, Pengadilan Agama akan ikut turun langsung memberikan layanan di kecamatan seperti Labuhan Maringgai, Bandar Sribhawono, dan Batanghari.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Lampung Timur, Indra Jaya, menyambut baik program ini. Ia menyebut inovasi pelayanan jemput bola dan isbat nikah gratis sebagai terobosan strategis.

“Selama saya menjabat di Lampung Timur, baru Bu Ela yang berani dan berhasil menggagas program seperti ini,” puji Indra Jaya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum