Satpol-pp Metro Razia Rumah Kost Belasan Pasangan Mesum Terjaring

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum, Pemerintah Kota Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro, kembali melakukan penertiban terhadap Rumah Kost yang meresahkan masyarakat.

Dalam razia yang dilakukan belasan remaja terjaring dari masing-masing Rumah Kost yang berada di Bumi Sai Wawai. Senin (5/6/23)

“Ada beberapa Rumah Kost yang kami razia pada siang hari, dari itu kami mendapati 18 orang dengan rincian, diantaranya 8 muda-mudi dan 5 pasangan mesum yang bukan suami istri,” ungkap Kasatpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento.

Dia menambahkan, melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) belasan remaja yang tanpa memiliki indentitas tersebut dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Peringatan Hari Ibu, Dinkes Kota Metro Deklarasi Gerakan Ibu Hamil Sehat

“Kami melakukan pendataan setelah itu kita ambil tindakan untuk memanggil orang tuanya. Karena, ada juga beberapa pasangan yang identitasnya tidak jelas, sehingga kita lakukan pendataan.

Kemudian ada juga yang memang masih bujang gadis, dan ini juga kami lakukan pengamanan di Aula Kantor Satpol-PP,” jelasnya.

Jose Sarmento juga menjelaskan, selain razia Rumah Kost, pihaknya juga bakal melakukan razia terhadap aktivitas remaja yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  P3-TGAI Program Jaringan Irigasi di Desa Adirejo Pembangunannya Terkesan Asal Jadi

“Apa yang kami lakukan ini dasarnya adalah pengaduan dari masyarakat, sehingga kami tindak lanjutin. Oleh sebab itu demi menjaga Kota Metro sebagai Kota Pendidikan, marwahnya Kota Pendidikan ini kami jaga maka kami terus lakukan giat,” kata Jose.

Lanjutnya, Kasatpol-PP Kota Metro menegasakan akan dilakukan pemanggilan kerabatnya ataupun orang tuanya, karena ini merupakan tanggung jawab semua pihak.

Ia pun berharap, hal-hal seperti ini bukan hanya menjadi tugas Pol-PP saja, tapi peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan,”pungkasnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum