Klik Gambar

Lampung Utara-(HPN)- Nasib naas harus di alami Slamet Sukardi (32) warga Desa Sumber Agung Kecamatan Muara Sungkai Lampung Utara, yang hendak pulang ke rumah, malah di tuduh mencuri sapi, dan dipukuli warga,di area perkebunan tebu di wilayah Way Kanan, Minggu 21 Mei 2023 yang lalu.
Terduga pencuri yang akhirnya menjadi korban amukan masa yang geram atas pencurian sapi, yang kemudian langsung diamankan di Polsek Bunga Mayang.
Atas Kejadian tersebut terduga pelaku pencurian yang akhirnya menjadi korban bersama kuasa hukum nya mendatangi Polres Lampung Utara untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Selasa (6/6/2023).
Adi Prasetyo, S.H dan Okta Virnando, S.H., M.H Kuasa Hukum Korban menjelaskan sebelum nya klien kami yang bernama Slamet Sukardi yang hendak pulang dari jakarta ke kampung halaman kehabisan ongkos, sehingga klien kami menumpang di sebuah mobil truk bermuatan tebu.
“Karena kehabisan ongkos klien kami menumpang di mobil truk bermuatan tebu, karena habis hujan mobil yang di tumpangi berhenti karena jalanan licin” Jelas Adi.
Kemudian sekitar pukul 04.00 Wib. Slamet yang sudah tertidur, dibangunkan dengan dua orang yang tidak dikenal dan tak lama datang terduga oknum Kepala Desa Sukadana Ilir, yang kemudian warga langsung menghakimi klien kami tanpa adanya barang bukti.”Beber Adi
Selanjutnya Dirinya bersama korban mendatangi Polres Lampung Utara untuk melaporkan balik kasus yang dialami klien nya tersebut, karena yang dituduhkan itu tidak benar.
Sesampai nya di Polres, kami menemui Kanit Polsek Bunga Mayang, saat mendapat penjelasan dari Anggota Polsek bahwasannya Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu bukan Daerah Bunga Mayang melainkan masuk daerah Waykanan.
“Pertanyaan saya mengapa Slamet ditahan di Polsek Bunga Mayang, kalau memang masuk daerah Waykanan seharusnya diambil alih wilayah Hukum Waykanan,” ucap Adi Prasetyo, S.H
Lanjut Adi, kita tetep lapor balik, kalaupun butuh visum kita visum kalo memang TKP di Waykanan kita buat laporan di Waykanan juga bahkan kita akan laporkan ke Polda.
“Harapan saya, Kita percayakan kepada proses Hukum,”katanya.
Terpisah Ipda Adeka Kapolsek Bunga Mayang saat di konfirmasi membenarkan ada nya kejadian pencurian sapi.
Menurut Kapolsek “untuk kejadian pencurian sapi terjadi di Desa Sukadana Ilir, Kemudian terduga pelaku berhasil diamankan di sekitar daerah Kabupaten Way Kanan, yang kemudian di titipkan di Polsek Bunga Mayang” Jelasnya.
Masih kata Kapolsek, Terduga pelaku sempat di tahan di Polsek Bunga Mayang untuk tahap penyelidikan, dikarenakan tidak ada alat bukti yang kuat, kemudian terduga pelaku di pulangkan ke keluarga.
“Untuk penyelidikan ini masih tahap penyelidikan, karna terduga belum ditemukan bukti kuat yang mengarah ke sana,”ungkapnya. (*)