Disinyalir Ada Penyelewengan Anggaran Miliaran Rupiah Dari Balai TNWK Lamtim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Pasca diberitakan sebelumnya terkait besarnya nilai anggaran perjalanan dinas hingga miliaran pada tahun 2023 oleh Kantor Balai TNWK ( Taman Nasional Way Kambas ) Kabupaten Lampung Timur.

Lalu, Pada hari ini Kamis 8 Juni 2023, tim media melakukan konfirmasi secara langsung kepada PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ) dalam perencaan anggaran tersebut.

Namun, saat diwawancarai terkait penggunaan anggaran – anggaran miliaran yang dikelola Kantor Balai TNWK Lampung Timur, nampak sang PPK dan sekaligus TU ( Tata Usaha ) terlihat bingung dalam menjelaskannya.

“Bapak dapet data ini dari mana ,” ujar Hermawan kepada media ini.

Diakuinya, jika anggaran dalam perjalanan dinas senilai Rp.1.565.993.000 milliar pada tahun 2023 tersebut benar adanya. Termasuk, apa saja contoh kegiatan dalam perjalanan dinas di kantor Balai TNWK Lampung Timur.

Foto, PPK TNWK Lampung Timur
Foto, PPK TNWK Lampung Timur

“Benar anggaran itu semua, saya disini selaku TU. Kegiatan perjalanan dinas itu semua internal kita dan lokal, termasuk kegiatan patroli dan juga ada konflik gajah. Kalau didata hanya global,” ungkap Hermawan saat di wawancarai.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Timur Akan Pulihkan Pariwisata Yang Terdampak Covid-19

Selain itu, dipertanyakan terkait anggaran operasional dan pemeliharaan Kantor Balai TNWK Lampung Timur, senilai Rp. 4.711.385.000 miliar. Hermawan mengatakan nilai tersebut bukan termasuk dalam sistem upah pegawai.

“Itu ada didata kita, kalau anggaran gaji tersendiri. Kita gaji ataupun neraca pegawai itu sekitar 22 miliar. Jumlah ASN kita sampai 190, honor ada 280 orang,” kata Hermawan.

Bahkan, dirinya mengatakan hingga bulan Juni 2023 target penggunaan keseluruhan anggaran tersebut belum terserap sepenuhnya.

“Baru terserap 24 persen dari anggaran itu dan belum semuanya, tahun ini reqofusing dan penghematan dari pusat,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, fatur bidang program anggaran menjelaskan, bahwa anggaran perjalanan dinas termasuk upah dalam anggaran program MMP ( Masyarakat Mitra Polhut ).

” Anggaran perjalanan dinas untuk MMP saja, itu hampir satu lo pak. Kalau perekrutan MMP melalui desa penyangga dan semuanya ada 23 desa, itu diluar pegawai. Jadi anggaran perjalanan dinas itu untuk patroli masyarakat,” kata Fatur saat mendampingi Hermawan.

Baca Juga :  Kasat Binmas Dan Kasat Lantas Polres Lamtim, Sholat Subuh Berjama'ah di Masjid Nurul Iman

Atas penjelasan keduanya, dari peruntukan penggunaan anggaran perjalanan dinas dikantor Balai TNWK Lamtim, terkesan tidak jelas serta samar dan rancu. Salah satunya adalah program MMP yang melibatkan masyarakat desa penyangga dalam patroli.

Pertanyaan, Apakah selama ini dalam penanggulangan konflik gajah dengan masyarakat desa penyangga mengatasnamakan MMP ada dana konfensasi. Justru, masyarakat dirugikan atas kerusakan tanam tumbuh oleh gajah liar yang masuk di lahan pertanian tanpa ada ganti rugi.

Ke depan, tim media ini akan mencari fakta dan informasi kembali kepada masyarakat desa penyangga dalam program MMP. Apakah memang benar selama ini telah dijalankan serta terlibat dan mendapatkan kompensasi/gaji.

Sebab, anggaran perjalanan dinas Kantor Balai TNWK Lampung Timur, sangat besar hingga miliaran tentu ada kerawanan penyelewengan dan dapat terindikasi korupsi. (EW/TIM)

Tunggu berita selanjutnya..

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum