PPI Kota Metro Perkenalkan Organisasi Barunya Kepada Wali Kota Metro

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(halopaginews.com)- Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Kota Metro memperkenalkan organisasi barunya kepada Wali Kota Metro,Wahdi Siradjuddin pada saat audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota setempat,Kamis (27/07/2023).

Ketua PPI Kota Metro Erwin Djunaidi menyatakan bahwa PPI Kota Metro telah dilantik dan dikukuhkan pada tanggal 17 Juli di Bandar Lampung.

“Pelantikan tersebut bersamaan dengan dilantiknya dan dikukuhkan pengurus PPI Provinsi Lampung yang diketuai oleh Arinal Djunaidi dan PPI Kabupaten Lampung Timur,” papar Erwin.

Erwin juga menjelaskan hanya ada 2 kota kabupaten yang menjadi perwakilan PPI di Lampung,yaitu Kota Metro dan Lampung Timur,sedangkan di wilayah lain hanya diberikan mandat untuk membentuk organisasi tersebut dan akan dikukuhkan jika sudah memenuhi persyaratan pemberkasan.

Baca Juga :  Kodim 0411/KM Peringatan Hari Juang TNI - AD Tahun 2021 Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Kemala Nusantara

“Kemudian tentunya sebagai ormas yang baru kami berkewajiban supaya kami diterima oleh Pemkot Metro sehingga kami mempersiapkan segala sesuatu terkait pendaftaran di Kesbangpol,” tuturnya.

Wali Kota Metro,Wahdi Siradjuddin mengatakan bahwa pada prinsipnya bagaimana terbentuknya PPI ini merupakan suatu wadah bagi para pensiunan dimana ingin melanjutkan pengabdiannya kepada Kota Metro.

Foto Istimewa
Foto Istimewa

“Tentu kita banyak berharap dari sekian pensiunan itu bukan masuk pada generasi transisi yang mereka ingin terus berbuat,” ucap Wahdi.

Baca Juga :  Walikota Metro dan Wakil Walikota Metro, Merayakan Satu Tahun Kepemimpinan Kota Metro

Beliau juga berharap semoga PPI dapat memberikan warna baru bagi organisasi yang lain dan kedepannya semakin maju,serta memberikan kontribusi kepada Kota Metro dan menjadi suri tauladan pada generasi berikutnya.

Perlu diketahui,Persatuan Pensiunan Indonesia adalah wadah organisasi kemasyarakatan yang menjadi tempat berhimpun para pensiunan PNS/ASN Pusat dan Daerah, Pensiunan Karyawan BUMN dan BUMD, Pensiunan Pejabat Negara baik yang berasal dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif bahkan sampai ke mantan kepala desa dan perangkat desa seluruh Indonesia yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945. (ADV)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum