Polisi Tangkap Karyawan Nakal Di Lamtim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, membawa paksa seorang karyawan sebuah perusahaan, karena diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan sparepart kendaraan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi, pada Selasa (15/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah YD (22) warga Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  Bentuk Kesiapan Jelang Pemilu 2024, Kapolres Lamtim Cek Kelengkapan Randis

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pihak Kepolisian, tersangka berstatus karyawan PT Sumber Lestari Indah, yang berlokasi diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Aksi kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara menukar sparepart kendaraan truk milik perusahaan, tempatnya bekerja.

“Tersangka dilaporkan oleh pihak perusahaan, karena diduga telah menukar berbagai sparepart kendaraan Truck Canter, antara lain As Kopel, Kenalpot, Per belakang, Spidometer, termasuk Ban Serep, sehingga mengakibatkan kerugian mencapai 7,8 juta rupiah,” terangnya.

Baca Juga :  1 Pleton Personil Kodim 0429/Lamtim Apel di Polres Lamtim

Petugas Polsek Labuhan Ratu yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, berikut barang bukti 1 unit As Kopel.
(Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum