Ops Zebra Krakatau 2023 Berakhir, Polres Lamtim Tindak 119 Pelanggar Lalulintas

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Selama digelarnya Operasi Zebra Krakatau Tahun 2023, Pihak Kepolisian memberikan tindakan tegas, bagi 119 pengendara, yang terbukti melakukan pelanggaran lalulintas, di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Lantas AKP Bima Alief CG, pada Senin (18/9), menyampaikan bahwa Operasi Zebra Krakatau Tahun 2023, digelar selama 14 hari (4-17 September).

Baca Juga :  BPP Batanghari Jadi Tuan Rumah Rakor Penyuluhan

“Operasi Zebra Krakatau ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam berlalulintas, serta menekan terjadinya angka lakalantas, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Timur,” ujarnya.

Selama 14 hari dilaksanakannya Operasi Zebra Krakatau Tahun 2023, Pihak Kepolisian telah menindak 28 kendaraan yang kedapatan Over Load, 41 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

1 pengendara yang berboncengan lebih dari satu, 45 pengendara mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan, 3 pelanggar marka atau rambu jalan, serta 1 pengendara sepeda motor yang kelengkapannya kurang.

Baca Juga :  Kasat Binmas Polres Lamtim Hadiri Gebyar Seni Tari Tradisional di Lamsel

“Pada Operasi Zebra Krakatau, Pihak Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur, juga telah menyita atau mengamankan 10 unit sepeda motor, 1 kendaraan roda empat, 76 STNK, dan 32 SIM,” tambahnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum