Hidup Jurnalis!! SMSI Lampung Timur Meminta APH Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan Ketua SMSI Way Kanan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Pengeroyokan disertai kekerasan oleh segerombolan orang yang menimpa pimpinan redaksi salah satu Media Online yang Notabene Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan tak bisa dibenarkan dan pelakunya harus diproses hukum.

Hal itu tegas disampaikan oleh Ketua SMSI Lampung Timur Firdaus didampingi sekertaris Kemas Hasan,Arliyan Artanar serta pengurus lainnya di sekretariat SMSI,Komplek Pemda Lampung Lampung Timur.

“Wartawan di lindungi Undang – undang Pers no 40 tahun 1999.Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan dapat melakukan klarifikasi,sanggahan dan hak jawab sesuai yang diamanatkan oleh Undang -undang, bukan dengan arogansi, kebrutalan dan gaya premanisme untuk menyelesaikannya”,jelas Kemas Hasan. (25/10/23).

Lebih lanjut SMSI Lampung Timur meminta agar pihak penegak hukum segera memproses hukum peristiwa yang menimpa Ketua SMSI Way Kanan.

“Kami mengutuk keras peristiwa tersebut dan meminta kepada penegak hukum segera memprosesnya agar dikemudian hari tak ada lagi hal serupa yang menimpa kawan kawan media”,tegasnya.

Diketahui sebelumnya puluhan massa dengan mengendarai roda dua dan empat menyerang Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan Yoni Aliestadi di Markas PMI pada Selasa 24 Oktober 2023 Pukul 11.50. Wib.

Baca Juga :  Kodim 0429/Lamtim Gelar Lepas Sambut Dandim

Kedatangan rombongan tersebut dipimpin oleh Ketua Goala Indra, yang tanpa basa basi langsung masuk ruangan Kepala Markas PMI Yoni Aliestiadi, dengan tujuan minta bahwa berita tentang dugaan pungli mobil muatan batu bara di jalur Tengah Lintas Sumatera di Way Kanan diklarifikasi.

Keributan di ruangan Ketua tersebut tidak bisa di elakan, yang mengakibatkan Kepala Ketua SMSI Way Kanan terkena lemparan batu serta dorongan dari banyak orang yang masuk di ruangan kerjanya serta terlihat ada banyak tumpahan air kopi, gelas pecah berserakan disertai batu yang digunakan untuk melempar kepala Ketua SMSI Way Kanan hingga menyebabkan luka lebam.

Selain mengacak- acak ruangan dan melukai serta mengancam Yoni Aliestiadi, suasana panas terlihat juga diluar markas, puluhan massa ini terlihat membawa golok dan celurit.

Akibat kejadian ini ketua SMSi Way Kanan mengalami luka di kepala karena lemparan batu dan langsung melakukan visum serta melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan.

Terpisah Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin, SH.MH menyayangkan hal itu terjadi, dirinya menyampaikan, aksi premanisme terhadap media atau jurnalist, terlebih jika yang diberitakan tersebut berdasarkan fakta.

Baca Juga :  Peringati Tahun Baru Islam 1445 H, Satgas TMMD 117 Gelar Do'a Bersama

“SMSI Lampung akan berikan backup penuh terhadap kekerasan yang dialami Ketua SMSI Way kanan untuk memperoleh keadilan”, ujar Fajar Arifin, SH. MH.

Dengan ini, lanjutnya, SMSI Lampung mengutuk keras adanya aksi premanisme atau bahkan upaya pembunuhan kepada Ketua way kanan.

“Polisi harus responsif, berani, tegas untuk tangkap dan proses hukum para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan atau menganiaya dan mengancam Yoni Aliestiadi selaku Ketua SMSI Waykanan”, pungkasnya Ketua Harian SMSI Lampung.

Sementara itu, Donny Irawan Ketua SMSI Lampung. “Polisi diminta Proses Segera Tindakan Premanisme terhadap Ketua SMSI Way Kanan.

Kejadian ini melukai perasaan anggota SMSI Se-Indonesia. Saat ini tidak dibenarkan lagi kegiatan kegiatan yang bersifat Premanisme, dengan berkedok apapun.

Apalagi diduga adanya pungli atas kendaraan bermuatan batubara di way kanan. Berharap untuk pemerintah setempat dan pihak kepolisian setempat untuk segera membubarkan Posko yang diduga untuk tempat yang dijadikan pungli terhadap kegiatan ilegal.

“Saya sudah melaporkan kepada Dirkrimum Polda Lampung untuk segera ditindak ini kejahatan terhadap Jurnalis,”tutupnya.  (SMSI/Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum