Klik Gambar
Kota Metro-(HPN)- Kota Metro meraih penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kategori Padapa, dan Penghargaan ini diterima oleh Wali Kota Metro, dr. H. Wahdi Siradjuddin,Sp.OG.(K), M.H. di Grand Balroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).
Penghargaan KKS merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah yang diselenggarakan sesuai Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes RI tahun 2005.
Dari 13 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Lampung, Kota Metro menjadi satu-satunya kota yang menerima penghargaan ini.
Acara penganugerahan Swasti Saba KKS ini dihadiri Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian diwakili Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro.
“Saya atas nama Wali Kota Metro, dr.H.Wahdi Siradjuddin, berterimakasih kepada Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI yang memberikan penganugerahan ini untuk Kota Metro.
Tentunya ini prestasi yang membanggakan dan penghargaan ini didedikasikan untuk seluruh stakeholder dan masyarakat Kota Metro yang mendukung program Kota Sehat di Kota Metro,” papar Wahdi.
Pemerintah Kota Metro juga akan berusaha mempertahankan prestasi ini dengan terus berupaya untuk melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga kelangsungan perilaku hidup bersih dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat sebagai budaya hidup keseharian.
Dia menyampaikan, penghargaan Kota Sehat yang diraih Kota Metro, akan menjadi motivasi untuk meningkatkan koordinasi dan keharmonisan lintas sektor dalam peningkatan kualitas pelayanan di bidang kesehatan.
“Kemudian mengimplementasikan program-program daerah yang inovatif dan kreatif guna mencapai Visi Pembangunan Kota Metro “Terwujudnya Kota Metro Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya,” sebut Wahdi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Dr. Eko Hendro Saputra,ST.,MKes yang turut mendampingi Wali Kota Metro menjelaskan penyelenggaraan KKS bertujuan untuk mendorong terwujudnya kondisi kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni.
Penyelenggaraan program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui tatanan dalam kabupaten/kota sehat, Ada 9 tatanan KKS yang menjadi penilaian. Terdiri dari Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Tatanan Permukiman dan Fasilitas Umum, Tatanan Satuan Pendidikan, Tatanan Pasar, Tatanan Pariwisata, Tatanan Perkantoran dan Perindustrian, Tatanan Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan, Tatanan Perlindungan Sosial dan Tatanan Pencegahan dan Penaganan Bencana.
“Tentunya dengan terwujudnya 9 tatanan yang sesuai dengan standar akan mendukung pembangunan berwawasan Kesehatan sebagai modal tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Dan seluruh Kecamatan yang ada di Kota Metro sudah menyusun dokumen rencana kerja dari sembilan tatanan KKS,” tutur Eko Hendro. (Red)