Polres Lampung Timur Grebek Judi Sabung Ayam

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Para pelaku aksi judi sabung ayam, langsung melarikan diri, saat mengetahui petugas kepolisian Polsek Bandar Sribawono, melakukan upaya penggrebekan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, pada Senin (5/2), menyampaikan bahwa informasi dari warga masyarakat terkait adanya dugaan aksi judi sabung ayam, di dusun VII desa Sripendowo kecamatan bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Anggota Komisi II DPRD Lamtim Syafrul Alamsyah, Merayakan HUT RI Ke77 Tahun 2022

“Setelah menerima informasi terkait adanya dugaan aksi judi sabung ayam , selanjutnya
melakukan proses penyelidikan dan pendalaman, sehingga Petugas Kepolisian Polsek Bandar Sribawono, segera meluncur kelokasi kejadian, untuk berupaya melakukan proses penggrebekan.

“Dalam upaya penggrebekan tersebut, diduga diketahui oleh para pelaku, sehingga mereka langsung melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Meskipun para pelaku melarikan diri, Petugas Kepolisian tetap berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain yaitu 10 unit Sepeda Motor, 2 ekor Ayam Bangkok, 1 buah Geber, dan puluhan pasang sendal jepit, dari lokasi kejadian. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum