Kapolres Lamtim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian 2 Personelnya

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Dua Personel Kepolisian yang berdinas di Polres Lampung timur Polda Lampung mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian pada Senin (1/04/2024).

Hal itu ditandai dengan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat yang dilaksanakan di Aula Tribrata Tunggal panulian Mako Polres Lampung Timur dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar dihadiri oleh Waka Polres, Pejabat Utama, Perwira dan Bintara Polres Lampung Timur serta Bhayangkari Cabang Lampung Timur Daerah Lampung.

Kapolres mengucapkan selamat kepada 2 personel yakni Abdul Malik yang sebelumnya berpangkat AKP dinaikan setingkat lebih tinggi menjadi Kompol serta Ramlan yang sebelumnya berpangkat Aiptu dinaikan menjadi Ipda.

Baca Juga :  Operasi Senyap di Lampung: 53 Kilogram Ganja Gagal Tembus Jakarta

“Selamat kepada Kompol Malik dan Ipda Ramlan yang Alhamdulillah sebelum purna bias menerima kenaikan pangkat pengabdian, semoga sukses,”ujar Kapolres.

Kenaikan pangkat pengabdian ini diberikan kepada anggota polri yang memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi tanpa cacat atau tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik terhadap institusi Polri.

Oleh karena itu penghargaan yang telah diberikan pimpinan polri ini hendaknya dapat dipelihara dengan lebih meningkatkan kinerja sebagai anggota Polri yang saat ini adalah Polri yang Presisi.

Baca Juga :  Bersembunyi di Kamar Mandi, Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

“Kenaikan pangkat ini dapat dijadikan motivasi bagi seluruh personil maupun PNS Polri khususnya Polres Lampung Timur untuk lebih meningkatkan dalam pelaksanaan tugas dan mengabdikan diri serta memberikan yang terbaik kepada masyarakat bangsa dan negara khususnya institusi Polri,”ucap Rizal.

Kapolres juga berharap kepada seluruh anggota Polres Lampung Timur untuk dapat meneladani kinerja yang telah ditunjukkan oleh Kompol Abdul Malik dan Ipda Ramlan yang selama dinas di Kepolisian tanpa cacat.
(Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum