Ketua Komisi Pengawas Pupuk Pestisida Lampung Timur, Ir.Moch.Jusuf: Permasalahan Inikan Banyak

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Sudah sepekan lebih akan tetapi belum diketahui hasil kroscek yang dilaksanakan oleh Yati Nuryati Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur pada Senin, 25 Maret 2024 lalu.

Kegiatan kroscek tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rukun Sentosa Desa Rantau Jaya Udik (RJU) II Kecamatan Sukadana.

Dimana anggota Gapoktan Rukun Sentosa mengeluhkan tindakan Muslihin Pengecer Kios Rukun Sentosa Muslihin yang diduga tidak transparan sejak tahun 2022 sampai sekarang.

Tak hanya itu, Muslihin juga merangkap jabatan sebagai Ketua Gapoktan Rukun Sentosa sejak dibentuk tahun 2019 bersamaan pendirian Kios Rukun Sentosa guna memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Ir. Moch. Jusuf akan memerintahkan Tim KP3 Lamtim melakukan kroscek yang sesungguhnya.

Ir. Moch. Yusuf menilai, bukan hanya satu masalah melainkan muncul banyak permasalahan yang terjadi sehingga dipandang perlu kroscek kembali.

“Permasalahan inikan banyak, nggak di itu (satu masalah) aja, nanti titik timbulnya dimana, ya kita cek,” tegas Ir. Moch. Jusuf diruang kerjanya pada Senin, 1 April 2024 sekitar jam 09.00 WIB.

Baca Juga :  Bupati Dawam Rahardjo Menjadi Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun Ke-XXIV Kabupaten Lampung Timur

Ketua KP3 Lamtim itu belum berkenan memberikan komentar sembari menunggu hasil kroscek Tim KP3 Lamtim untuk yang kedua kalinya.

“Saya belum bisa kasih pendapat kan informasi baru sepihak dari bapak, saya belum tau dari sana, nanti ada tim saya yang bisa dimintai informasi,” terang Ketua KP3 Lamtim yang menjabat selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur itu.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian melakukan kroscek melibatkan Tim Komisi Pengawas Pupuk Pestisida (KP3) Kabupaten Lampung diantaranya Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan.

Informasinya tanda tangan anggota Gapoktan Rukun Sentosa yang berhasil diminta oleh Imam Sobirin Sekretaris Gapoktan Rukun Sentosa dengan cara berkeliling pada Kamis, 28 Maret 2024 malam itu disinyalir telah diserahkan kepada Tim KP3 Lampung Timur.

“Kemaren yang minta-minta tanda tangan Sekretarisnya, kata Sekretarisnya udah dikasih ke orang Dinas, katanya,” kata anggota Gapoktan Rukun Sentosa melalui WhatsApp pada Senin, 1 April 2024 pukul 12.50 WIB.

Baca Juga :  Tim Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Irjenad) Kunjungi Kodim 0411/Kota Metro

Adapun anggota Gapoktan Rukun Sentosa mengeluhkan tindakan Muslihin yang diduga tidak transparan mengelola uang kas untuk biaya penyaluran pupuk dari Kios ke Poktan.

Uang hasil sewa jasa traktor rotari bajak gulut sekitar 5 musim tanam dan tidak pernah menyampaikan sisa hasil usaha terhadap anggota Gapoktan Rukun Sentosa.

Diduga nepotisme sebab Muslihin menyalurkan pupuk bersubsidi untuk Masnan adik kandungnya sebanyak 2 ton setiap musim tanam.

Bahkan pada saat dilakukan investigasi ditemukan pupuk bersubsidi ditimbun dikediaman Masnan sebanyak 0,5 ton.

Tidak terdapat buku catatan keuangan hasil sewa jasa traktor rotari sejak 2022, buku tersebut disediakan setelah Tim Inspektorat Lampung Timur turun pada awal 2024.

Selain itu Muslihin diduga menjual pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK untuk komoditas padi dan jagung tidak sesuai HET dan harga yang telah disepakati anggota Gapoktan Rukun Sentosa. (Ropian)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum