Setdakab Lamtim Terbitkan Surat Edaran Hingga Berikan Sangsi Oknum Pelaku Dugaan Pungli

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Kebersihan lingkungan Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur disorot oleh Sidik Ali,S.,Pd.,I Ketua Umum (Ketum) Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) pada Senin, 22 April 2024 lalu.

Menyikapi perihal itu Ir. Moch. Jusuf Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Timur (Lamtin) akan membuat surat edaran agar Perangkat Daerah melaksanakan kegiatan bersih-bersih pada setiap hari Jum’at.

“Nanti kita buat edaran, rumah dinas dan kantor biar tiap Jum’at ada itu (kegiatan gotong royong) aja”, kata Ir. Moch. Jusuf saat ditemui diruang kerjanya pada Senin, 29 April 2024 jam 08.30 WIB.

Disinggung rumah dinas jabatannya tidak dihuni, Jusuf mengatakan bahwa dirinya memiliki rumah pribadi dan tidak membebani membebani dana APBD Lamtim khususnya menghemat biaya habis pakai langganan daya dan jasa.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Timur, Ajak PJU Polres Dan Anggota Melaksanakan Ibadah Sholat Subuh Berjama'ah

“Kalau saya tinggalnya di Lampung Timur, kalau saya tinggal dirumah itu sendirian bebannya nggak (membebani) Pemerintah Daerah dari listrik lebih hemat”, terang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur itu.

Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur telah diperintahkannya menghuni Rumah Dinas Jabatan namun banyak alasan hanya dijadikan tempat istirahat.

“Kecuali temen-temen yang rumahnya diluar Lampung Timur, ya alasannya banyak betul, sebetulnya sudah kita perintahkan untuk menempati, cuma nggak tiap hari kadang-kadang untuk tempat beristirahat begitu aja” terangnya.

“Kalau saya memang rumah orang Lampung Timur di Lampung Timur, “imbuhnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lamtim, Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H Secara Virtual dari Mabes Polri

Bila tidak terdapat dana untuk biaya pemeliharaan Rumah Dinas Jabatan, maka kegiatan kebersihan dilakukan oleh Perangkat Daerah masing-masing.

“Ada perawatan nggak, kalau nggak ada kita mandiri aja”, paparnya.

Terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat calon penghuni Rumah Dinas Jabatan, ia meminta bukti untuk memberi sangsi oknum yang diduga terlibat pungli.

“Ada bukti, jangan fitnah lo, ada buktinya tunjukkin ke saya, la ya buktiin kalau ada berapa tarifnya (1,5 juta), ya mana buktinya, (ada video) ya udah kirim ke saya, syukur-syukur ada kwitansi, saya kenai sangsi itu, siapa yang terlibat disitu”, tegasnya. (*/Ropian)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum