Spesialis Pencurian Di Lampung Timur Ditangkap Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Batanghari Nuban, menggelandang seorang tersangka, yang diduga merupakan spesialis pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Selasa (7/5), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah MF (24) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka telah 2 kali melakukan aksi pencurian diwilayah hukum Polsek Batanghari Nuban, pada tempat dan waktu yang berbeda.

Baca Juga :  3 Orang Pelaku Penipuan Dilamtim Berhasil Diringkus Oleh Polisi

Pada Bulan Februari 2024, tersangka diduga melakukan aksi pencurian Sepeda Motor merk Honda, dengan nomor polisi BE 2660 NDD, milik IB (43) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Kemudian pada Bulan Maret 2024, tersangka diduga juga nekat menggasak 2 unit Telepon Genggam milik AT (47) dan Istrinya, yang merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Baca Juga :  Belum Ada IMB, Tanah Aset PT.Pos Purbolinggo Yang Disewakan Pihak Swasta Sudah Mendirikan Bangunan

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, diwilayah Kota Metro.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, petugas kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit Telepon Genggam, Dokumen Kendaraan Bermotor, dan Pahat Besi.

Pelaku dijerat dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Humas Polres Lamtim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum