Klik Gambar
Lampung Timur-Halopaginews.com- Akibat keteledoran, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy, milik EP warga Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, dibawa kabur oleh pencuri.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono, pada Jumat (10/5), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah MF (24) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka membawa kabur sepeda motor, yang terparkir didepan garasi rumah korban, dalam kondisi kunci kontak masih tergantung di sepeda motor, pada bulan Februari lalu.
“Korban diduga lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya, saat tiba dan masuk kerumah, sehingga dengan mudah dibawa kabur pencuri,” ujarnya.
Korban yang mengalami peristiwa tersebut, segera melaporkan kejadian yang dialaminya, ke Mapolsek Pekalongan, Lampung Timur.
Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(Humas Polres Lamtim)