Polisi Dalami Lakalantas Di Jalan Raya Batanghari

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Peristiwa kecelakaan lalulintas, yang terjadi dijalan raya Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, pada Selasa (28/5) sekitar pukul 18.20 malam, merenggut 2 korban jiwa.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Lantas IPTU Glend Felix Siagian, menyampaikan bahwa 2 korban meninggal tersebut, adalah ST (40) dan NV (32) warga Kecamatan Sekampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, peristiwa naas tersebut, berawal saat 2 orang korban yang mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam, dengan nomor polisi BE 6566 PO melintas dari arah Metro menuju Sekampung.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2022

Kemudian sesampainya di jalan Raya Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari, muncul kendaraan Truk Mitsubishi dengan nomor polisi BE 8812 FT, yang dikemudikan oleh AT (43) warga Kecamatan Sekampung.

Diduga AT mengemudikan truknya dengan kecepatan tinggi, serta tidak mampu mengendalikannya dengan baik, dan menabrak sepeda motor yang dikendarai para korban, hingga ke-2 kendaraan naas tersebut tercebur kedalam saluran irigasi.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Bekuk Lagi Tersangka Curanmor

Akibat peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut, ke-2 korban mengalami luka yang cukup parah, pada bagian kepala dan tangan, sehingga mengakibatkan ke-2 korban meninggal dunia.

Petugas Kepolisian bersama warga masyarakat, yang mengetahui peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut, segera ke lokasi kejadian, untuk melakukan proses evakuasi terhadap para korban.

Saat ini, peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut, telah ditangani oleh Petugas Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur.
(Humas Polres Lamtim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum