DPRD Kota Metro Menggelar Rapat Pembahasan LKPJ Walikota Metro Tahun Anggaran 2023

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-Halopaginews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, menggelar rapat dengar pendapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di ruang Operation Room DPRD Kota setempat, pada Kamis 6 Juni 2024.

Usai rapat dengar pendapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Walikota Metro Tahun Anggaran 2023 tersebut, Indra Jaya,S.E. selaku Panitia Khusus (Pansus), yang juga dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro menjelaskan, bahwa dilaksanakannya rapat tersebut, guna ingin mengetahui terkait pencapaian Pemerintah pada Tahun Anggaran 2023.

Foto, DPRD Kota Metro
Foto, DPRD Kota Metro

“Pada rapat dengar pendapat ini, kita mau menggali, apa sih capaian Pemerintahan di Kota Metro ini pada tahun 2023. Kalau misalnya memang ada kekurangan atau belum terpenuhi targetnya, bakal kita dorong di tahun anggaran berikutnya, tujuannya itu,”ujar Indra Jaya, S.E.

Baca Juga :  Dandim 0411/LT Metro Pimpin Upacara Korp Raport Sertijab Dilapangan Makodim

Indra Jaya, S.E. juga menerangkan bahwa sebanyak empat Perangkat Daerah, Asisten satu, Asisten dua dan Asisten tiga, para Staf Ahli serta Tim Anggara Pemerintah Daerah (TAPD) di Pemerintahan Kota Metro yang diundang pada rapat tersebut, namun ada beberapa Perangkat Daerah yang tidak bisa hadir, karena sedang dalam tugas di luar Kota.

Baca Juga :  Dua Orang Penyalahguna Narkotika, Ditangkap Polres Metro

“Ada beberapa catatan yang kami buat dalam rekomendasi, pertama terkait minimnya anggaran pada Dinas Perpustakaan, lalu anggaran Dinas PPKB. Itu juga ada catatan yang kita buat, nanti finalnya setelah rekomendasi sudah kita buat, nanti kita sampaikan ke teman – teman,”katanya.

Dirinya juga mengatakan bahwa dalam rapat dengar pendapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2023 selanjutnya, pihaknya akan mengundang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Dinas Pencatatan Sipil serta akan mengundang kembali Dinas terkait yang belum dapat hadir pada rapat hari ini,”jelasnya. (ADV)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum