Kasus Judi Online, Kapolres Dan Waka Polres Lamtim Cek HP Milik Personelnya

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar dan Waka Polres Lampung Timur, Kompol. Rafli Yusuf Nugraha, melaksanakan pengecekan telepon seluler milik personel Polres setempat.

Pengecekan ini berlangsung di lapangan Satya Haprabu Mapolres Lampung Timur, Kamis, 20 Juni 2024.

Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Timur melalui Wakapolres, Kompol. Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, Pengecekan ini dilakukan dengan tujuan untuk menetralisir aplikasi judi online dalam lingkup kepolisian.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel Polres Lampung Timur,”ujar Rafli.

Baca Juga :  Peringati HKN, Wabup Lamtim Berikan Apresiasi Dan Penghargaan Atas Kinerja Tenaga Kesehatan Lamtim

Kompol Rafli menyatakan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga moral dan etika personel.

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

“Semua kembali kediri masing-masing, Kita ingin memastikan bahwa tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif,”ungkapnya.

Kompol Rafli juga menambahkan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah pencegahan dan penegakan disiplin.

“Kami tidak akan mentolerir adanya penggunaan aplikasi judi online di kalangan personel kami. Kegiatan ini adalah salah satu cara kami untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga nama baik institusi,”tambahnya.

Baca Juga :  Dukung Program Pertanian, Babinsa 02/Way Bungur Hadiri Tradisi Mapak Air

Seluruh personel mengikuti pengecekan dengan tertib sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Kompol Rafli berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan serta kinerja seluruh anggota Polres Lampung Timur.

“Dengan adanya pengecekan rutin seperti ini, kami berharap personel lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat komunikasi dan menjauhkan diri dari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak karir dan citra mereka sebagai penegak hukum,”tutupnya.

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum