Ada Apa Rumah Milik Advokat SMSI Di Sukarame Dilempar Bom Molotov!!

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Bandar Lampung-Halopaginews.com- Rabu, Dini hari (05/04/2025) kediaman Advokat Lampung di lempar Bom Molotov oleh orang tak dikenal, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu Dini hari, di Jalan Rafflesia Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung.

Pada saat di mintai keterangan RA Advokat menjelaskan, bahwa Ia sedang tertidur, kemudian Ia dibangunkan oleh sepupunya yang tinggal bersamanya, bahwa ada orang tak dikenal melemparkan Bom molotov ke rumahnya,”

Kemudian RA terbangun dan segera keluar, dan diluar beberapa tetangganya sudah berkumpul karena sama-sama mendengar bunyi keras, dan saat di cek terdapat Botol yang memiliki sumbu pecah berantakan, dan kaca rumahnya juga pecah berantakan. Aroma bensin pertalite sangat menyengat.

Baca Juga :  Siap Amankan Pilkada, Polres Metro Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Krakatau 2024

“ya, saya cukup kaget karena posisi sedang tertidur, kaca rumah saya pecah berantakan dan terdapat pecahan botol yang memiliki sumbu dengan aroma pertalite yang menyengat, terlihat dalam rekaman CCTV pelaku bertindak sendirian pada pukul 00.37 WIB menggunakan motor dan menutup wajahnya dengan masker, sesaat ia berhenti dan melemparkan sesuatu kerumah saya, untungnya bom molotov tersebut tidak terbakar,”terangnya.

Baca Juga :  Ramadhan ke 21, DPC PWRI Kota Metro Berbagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Menurutnya jika tindakan pelaku ini untuk memberikan teror terkait profesinya sebagai Advokat, maka RA berkata, Ia pun tidak pernah gentar, dan tetap profesional dalam menjalankan tugasnya.

Saat ini Advokat RA sedang menyiapkan diri untuk membuat laporan ke pihak kepolisian, ia berharap agar pelaku segera tertangkap, karena saat ini peristiwa tersebut memicu keresahan di wilayah tempat tinggalnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum