Satlantas Polres Metro Berikan Pelayanan Prima Dalam Penerbitan SIM

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-Halopaginews.com- Polres Metro Polda Lampung – Satlantas Polres Metro tak henti terus melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas. Hal ini terlihat dengan pembenahan di ruang pelayanan Satpas Polres Metro.

Selain ruang pelayanan yang semakin baik, petugas yang mengawaki pelayanan di tempat tersebut juga sudah mengikuti pelatihan dari berbagai instruktur eksternal Polri guna menampilkan pelayanan publik yang prima dan bisa melayani masyarakat dengan baik.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Lantas Polres Metro IPTU Sulkhan, S.H menyampaikan bahwa pihaknya terus berusaha meningkatkan mutu pelayanan di ruang satpas Polres Metro, tidak hanya dari bangunan dan fasilitasnya saja, namun personil Satlantas yang mengawaki pelayanan publik di ruang tersebut pun terus ditingkatkan kemampuan nya melalui berbagai pelatihan guna bisa memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat, Kamis (11/07/2024).

Baca Juga :  Ini Jawaban Suwandi, Mekanisme Rolling Pergantian Kepala Sekolah SD Dan SMP

“ Tentunya bukan hanya ruangan serta fasilitas pendukung saja yang kita benahi, namun sikap, karakter dan profil petugas yang mengawaki pelayanan di ruang satpas ini terus kita latihan demi menampilkan pelayanan yang prima serta bebas pungli untuk warga masyarakat yang datang untuk membuat SIM atau memperpanjang SIM,” Ujar kasat Lantas.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Polsek Sekincau Mendengar Keluhan Masyarakat

Ditambahkannya bahwa mulai dari, pendaftaran, tempat masuk, loket uji teori hingga praktek di lapangan uji semuanya sekarang sudah sesuai dengan standar dan prosedur pelayanan prima selain itu, penggunaan teknologi digital juga sudah di sesuaikan

“Kami menekankan kepada Personel Satlantas Polres Metro untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, lakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat. Semua hal tersebut terus dilakukan guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” Tutup Kasat Lantas. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum