Klik Gambar
Lampung Timur-Halopaginews.com-Polres Lampung Timur,Polda Lampung, melaksanakan mediasi pengairan sawah antara desa Tanjung Sari kecamatan Jabung kabupaten Lampung Timur dengan desa Beringin Kencana kecamatan Candi Puro Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di Aula Hotel Tirta Kencana kecamatan Sribhawono Kabupaten Lampung Timur, Senin (29/7/24).
Dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar, dan dihadiri oleh Kabag Kesbangpol Lampung Timur, Kasat Intelkam Polres Lamtim, Kasat Binmas, Camat Candipuro, Camat Jabung, Kapolsek Jabung, Kapolsek Candi Puro,Kapolsek Bandar Sribhawono, Kades Beringin Kencana, Kades Sinar Pasemah kecamatan Candipuro, KBO Sat Reskrim, Kanit II Sat Intelkam, dan ketua BUMDES Desa Tanjung Sari.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, Alhamdulillah dalam kegiatan mediasi ini menemui titik temu yang menjadi kesepakatan bersama.
“Mediasi berjalan lancar, dan dapat mencapai kesepakatan bersama yang disetujui kedua belah pihak,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini ada 8 poin yang telah kita sepakati, dan nantinya ini akan menjadi perjanjian bersama kedua belah pihak.
Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk mendapatkan solusi serta kesepakatan dari permasalahan tersebut.
“Semoga dengan hasil mediasi ini, kedua belah pihak bisa berdampingan dalam mengelola air dan kedepannya tidak menimbulkan masalah lagi,'”tutup Kapolres
(HumasPolresLamtim)