Klik Gambar
Kota Metro-Halopaginews.com- Dalam rangka pencegahan tawuran anak-anak sekolah,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit PPA Polres Metro mengadakan sosialisasi di SMK Muhammadiyah 2 Metro, Rabu (31/07/2024).
Sosialisasi ini mengangkat tema Perlindungan anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta narasumber dari seksi hukum Polres Metro Aipda Basan Sadikin.
Dalam hal ini juga menghadirkan Kepala unit PPA Polres Metro Aipda Devi Suryani, Kasubsi Bankum Aiptu Joni Subagiyo,SH,MH, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Metro Bahtiar dan perwakilan dari Dinas P3AP2KB Kota Metro.
Aipda Basan Sadikin dalam pemaparan materinya mengatakan, untuk hal–hal yang menyangkut tentang Bullying itu masuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh seseorang atau sekelompok orang yang berkuasa atas orang lain dengan tujuan untuk menyakiti secara terus menerus,”ucapnya.
“Dalam UUD 1945 pasal 28 ayat 2 bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Jadi kalau disekolah itu antar kawan siswa jangan mem bully, saya harap disekolah ini tidak ada yang saling mem bully, “Pesan Aipda Basan sambil mengakhiri paparnya.
Sementara Unit PPA Polres Metro Aiptu Devi Suryani menjelaskan, bahwa undang – undang yang menyangkut anak – anak masuk kategori kusus dari usia 0 sampai 18 tahun.
Yang dimaksud kekerasan itu adalah setiap perbuatan melawan hukum dengan atau tanpa menggunakan sarana fisik dan sikis yang menimbulkan bahaya bagi nyawa, badan atau menimbulkan terampasnya kemerdekaan seseorang,“Kata Aiptu Devi.
Aiptu Devi menjelaskan, yang melakukan TPPO itu siapa saja bisa dari majikan, oknum perusahaan atau perekrutan TKI, oknum aparat Pemerintah, pengelola rumah bordir, Agen atau calo pengantar pesanan. Bahkan bisa dari sekitar kita seperti suami, teman dan tetangga.
Hal senada juga dikatakan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Metro Bahtiar, bahwa LPAI ini didirikan oleh Kak Seto Mulyadi pada tahun 1997.
Selain itu juga memberikan motivasi kepada anak – anak agar giat belajar dalam menimba ilmu dan bertanggung jawab dalam menjaga nama baik sekolahnya,”ucapnya.
Ditempat yang sama kepala sekolah SMK Muhammadiyah 2 Metro Eko Atmodjo, ST mengungkapkan, saya sangat senang dengan adanya sosialisasi dari Polres Metro. Jadi para anak didik kami tau mana yang baik dan mana yang buruk untuk mereka. Tolong anak– anak agar mengikuti apa yang sudah dipaparkan oleh para narasumber,”tuturnya. (Red)