Klik Gambar
PRINGSEWU (HP) – Kepala sekolah SMA Negeri 1 Pardasuka Kusairi membantah keras penahanan ijazah milik sisawa lulusan tahun 2024, hal ini disampaikannya saat di konfirmasi diruang kerjanya. Senin, (5/8/24).
Kusaiiri mengatakan bahwa tidak ada satu pun ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah, yang ada bahwa bahwa ijazah belum diambil oleh pihak siswa.
” Sesuai dengan instruksi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bahwa untuk pengambilan ijazah harus didampingi oleh wali atau orang tua Siswa, jadi tertahannya ijasah dikarenakan saat pembagian siswa tidak menghadirkan wali atau orang tuanya,, tidak ada syarat lain, baik yang sudah lunas atau pun belum iuran komite, dan sekaloh kami pun tidak pernah menarik uang bulanan,” Ucap kusairi.
Kusairi mengklaim sudah 50 persen lebih ijazah yang terambil namun Kusairi enggan memberikan data real klaimnya tersebut dia berdalih bahwa pemgambilan ijazah masih dalam proses.
” ini kan masih dalam proses, takut ini bisa menganggu,” tolak Kusairi.
Keterangan berbeda diberikan oleh 3 siswa yaitu chesi, Nadia dan Ocha lulusan tahun ini , tanpa didampingi wali atau orang tua mereka sengaja mendatangi sekolah untuk mengambil ijasah tersebut. Mereka beralasan bahwa baru hari ini baru bisa menyelesaikan tunggakan administrasi yang di wajibkan oleh sekolah untuk bisa mengambil ijazah.
” Harus lunas dulu uang komite besarnya 1,8 juta sedangkan untuk Bulanannya 150 ribu selama 12 bulan, dan baru hari ini kami bisa melunasi dan mengambil ijasah,” Ucap ocha diamini oleh kedua rekannya tersebut.(Tim MGG)