Stop Judi: Polres Metro Berikan Sosialisasi Dan Pasang Stiker Bahaya Judi Online

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-Halopaginews.com- Polres Metro Polda Lampung, Untuk memudahkan komunikasi dan menyerap berbagai informasi dari seluruh elemen masyarakat, Polres Metro melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa nya terus berupaya untuk selalu mendekatkan diri dengan warga baik melalui sambang maupun pembinaan dan penyuluhan (Binluh). Jum’at (09/08/2024).

Dalam kegiatan Sambang yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas Polres Metro di wilayahnya masing-masing , Selain Berpatroli menjaga keamanan sekaligus memberikan Himbauan kepada warga, Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengajak masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun judi online yang sedang marak.

Baca Juga :  LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG TENGAH – PROVINSI LAMPUNG

Penyebaran brosur yang dilakukan personel bhabinkamtibmas ini menjadi salah satu upaya dalam mengajak warga untuk bersama kepolisian memberantas Narkoba dan Judi online.

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Himbauan untuk memberantas Judi online ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan untuk mencegah segala bentuk perjudian ditengah masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK, M.IK melalui Kasat Binmas Iptu A. Rachman mengatakan, kegiatan Sambang Warga rutin dikakukan oleh para Bhabinkamtibmas untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan nyaman.

Baca Juga :  Wakil Walikota Metro, Menyerahkan Bantuan Beras 10 Kilogram Perorang Sebanyak 8.833 KPM Secara Simbolis

Selain itu kasat juga mengatakan, terkait maraknya perjudian online yang dapat mempengaruhi keamanan masyarakat, Pihaknya akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayahnya. Ujarnya.

“Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan dan perjudian sehingga dapat bekerja sama dengan Kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif” Pungkas Kasat.

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum