Klik Gambar
Lampung Timur-Halopaginews- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur mengadakan rapat kerja teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan (PSAP) bersama Pengawas Kecamatan (Panwascam) se- Kabupaten Lampung Timur, Senin (24/09/2024).
Acara rapat kerja teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan (PSAP) bersama Pengawas Kecamatan (Panwascam) itu berlangsung di aula Randu Mas Pugung Raharjo Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur.
Dalam acara tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur juga menghadirkan dua pemateri yakni ketua organisasi Advokat Peradi Lampung Abdul Wahid,SH.MH dan Yudisyanto,SH.MH.
Anggota Bawaslu Lampung Timur bidang divisi hukum dan sengketa Sahroni kepada Wartawan mengatakan, hari ini Bawaslu Lampung Timur melaksanakan pelatihan kepada kawan – kawan Panwascam se-Kabupaten Lampung Timur.
“Jadi dalam hal ini Panwascam juga mempunyai kewenangan terkait penyelesaian sengketa antar peserta di pemilihan. Yakni ada dua macam peserta dengan penyelenggara untuk kewenangannya itu ada di Bawaslu Kabupaten.
Akan tetapi kalau untuk peserta dengan peserta juga ada kewenangannya di tingkat Kecamatan, berdasarkan mandat dari ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, “Kata Sahroni dalam paparannya.
Sahroni menjelaskan, untuk hari ini yang di undang ketua dan divisi hukum penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa sama Koordinator Kesekretariatan (Korsek). Jadi ada tiga lembaga yang ada disetiap Kecamatan di Kabupaten Lampung Timur.
Kami meminta kepada kawan – kawan Panwascam di setiap Kecamatan untuk memahami peraturan terkait penyelesaian tentang sengketa antar peserta dengan memberikan bagaimana menyelesaikan sengketa secara cepat,”ucapnya.
Nantinya kawan-kawan bisa musyawarah ke pemohon dan termohon. Bagaimana untuk menjadi pemimpin dalam musyawarah saat penyelesaian sengketa. Jadi itu ada juga untuk pelatihannya.
Sahroni menerangkan, dalam acara ini tadi kita juga menghadirkan dua narasumber pemateri dari Akademisi dan Praktisi Advokat serta satu lagi dari pengawas pemilihan,”Paparnya.
Kepada kawan – kawan Panwascam agar benar – benar memperhatikan saat mengikuti pelatihan ini, dan mencatat untuk diterapkan seandainya bila nanti ada sengketa di lapangan dengan cepat selesaikan.
Yang harapannya kepada Panwascam harus lebih proaktif lagi di lapangan dalam bentuk segi pengawasan dan selalu mensosialisasikan pada masyarakat terkait pemilihan ini, “Pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut organisasi perusahaan pers seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Timur, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Timur, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur, Panwascam dan Kordinator Kesekretariatan (Korsek) se-Kabupaten Lampung Timur. (*)