Satres Narkoba Polres Lampung Timur Dan BNNK Gelar Razia Narkoba di Cafe Way Bungur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Satres Narkoba Polres Lampung Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur melakukan razia narkoba dan minuman keras di sejumlah tempat karaoke di wilayah Kecamatan Way Bungur. Kamis (31/10/24).

Operasi ini dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satres Narkoba, IPDA Mulyadi, yang bertujuan untuk mengurangi angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan jauh dari aktivitas ilegal lainnya.

Razia yang berlangsung ketat ini berhasil mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa narkotika. Dua laki-laki dan satu perempuan tersebut didapati membawa barang bukti berupa satu klip bening berisi sabu, dua butir pil inex, dan satu alat hisap sabu (bong). Ketiga orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Babinsa Dan Bhabinkamtibmas, Hadiri Peringatan Hari Jadi Desa Pasir Sakti Ke-46

IPDA Mulyadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Timur, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang kerap menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus melakukan razia secara rutin di tempat hiburan malam serta lokasi lain yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba. Harapan kami, masyarakat juga turut berpartisipasi dalam mendukung upaya kami ini dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, IPDA Mulyadi menyampaikan bahwa kerja sama antara Satres Narkoba Polres Lampung Timur dan BNNK Lampung Timur sangat penting dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan penindakan bisa berjalan lebih efektif dan mampu menekan angka peredaran narkoba, baik di tempat hiburan maupun di lingkungan masyarakat umum.

Baca Juga :  Program DMS Kodim 0429/Lamtim Sasar MI Raudhatul Jannah

Ketiga pelaku yang ditangkap akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang narkotika, dan mereka terancam hukuman penjara atas kepemilikan barang-barang tersebut. Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta menjadi peringatan keras bagi pelaku lain.

Kegiatan seperti ini akan terus digencarkan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Lampung Timur. IPDA Mulyadi menyampaikan bahwa dukungan dari berbagai elemen masyarakat sangat diharapkan agar peredaran narkoba bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum