Asyik Bermain Judi, 5 Orang Warga Kecamatan Pasir Sakti Digelandang Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Team Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 5 warga kecamatan Pasir Sakti, karena diduga telah melakukan tindak pidanan perjudian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah pada Jum’at (1/11/24) mengatakan, kelima pelaku berinisial NA (63), RA (60), SI (63), JU (52) dan SO (56) semua warga kecamatan Pasir Sakti.

Baca Juga :  Ciptakan Metro Kibang Kondusif, Sinergitas TNI-Polri Gelar Patroli Bersama

Peristiwa penangkapan, berawal saat Polsek Pasir Sakti mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada kegiatan perjudian di salah satu rumah warga.

Merespon laporan dari masyarakat, personel Polsek Pasir Sakti langsung melakukan penyelidikan ditempat kejadian, dan benar saja bahwa adanya kegiatan perjudian. Lalu personel Polsek Pasir Sakti langsung melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan 5 orang warga.

Dari hasil penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 set kartu Remi, 1 lembar papan persegi empat untuk alat perjudian, uang pecahan sejumlah Rp. 707.000, 3 unit handphone dan 1 buah tas slempang warna hitam.

Baca Juga :  Hari ke3 Idulfitri, Personil Polsek Way Bungur Melaksanakan Patroli di Jalan Raya Lintas Timur

Untuk saat ini para pelaku diamankan di Polsek Pasir Sakti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian.
(*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum