Perangkat Desa Braja Indah Berikan Tembusan ke Kejari Lamtim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Perangkat Desa beraja indah di dampingi oleh perwakilan kuasa hukum mendatangi inspektorat untuk mempertanyakan status laporan yang pernah di layangkan beberapa bulan yang lalu,namun sampai hari ini rabu 6 November 2024 belum ada kejelasan.

Hal itu ungkapkan Salah satu perangkat desa merasa kecewa mereka terhadap kinerja pihak irban yang menangani, karena sangat jelas bahwa syarif hikayat selaku kepala desa braja indah,dengan sengaja memberhentikan mereka secara sepihak, tanpa adanya rekomendasi dari pihak dinas PMD dan dari kecamatan.

Bahkan Sampai dengan saat ini belum ada titik terang status prangkat dan upah mereka di desa tersebut, belum ada mediasi dari pihak inspektorat,mengingat berita acara sebelumnya yang disepakati di kecamatan menunggu arahan dari inspektorat,

Baca Juga :  Dandim 0429/Lamtim Berikan Ucapan Kepada Anggota Paskibraka

Dalam hal ini sudah sangat jelas adanya dugaan korupsi karna mereka di berhentikan secara sepihak oleh kades terpilih dari bulan Januari 2024 sampai November 2024.

“Jadi, gaji kami selama 11 bulan tersebut siapa yang ambil dan siapa yang makan? kalaw bukan kepala desa kami mas cetus salah satu pamong, dengan tidak adanya kejelasan seperti ini dari pihak inspektorat, kami yang merasa di rugikan oleh kepala desa tersebut menduga ada indikasi lempar bola dari pihak inspektorat dan kepala desa.

Di sambung oleh kuasa hukum nya mereka telah membuat 3 kali laporan ke inspektorat namun belum juga ada tanggapan dari inspektorat, terkait kejelasan status laporan maka hari ini kami akan menyambangi kejaksaan negri (Kejari), guna untuk menyampaikan tembusan saja dahulu,agar pihak Kejari mengetahui ada permasalahan perangkat desa yang di berhentikan sepihak oleh kepala desa di desa braja indah.

Baca Juga :  DPRD Lamtim Umumkan Bupati dan Wabup Terpilih 2020

“Lanjut Andika mereka tidak akan berhenti sampai hak para pamong desa di kembalikan oleh Syarif, adapun pihak inspektorat tidak dapat menyelesaikan permasalahan ini,

Selain itu, kami akan buat laporan resmi ke Kejari, BPK, dan Ombudsman bahkan ke KPK RI terkait penilaian kesewenang wenangan dalam jabatan dan dugaan Money londri yang di lakukan oleh kepala desa braja indah, dan kami akan selalu berjuang Sampai hak dan nama baik para pamong ini di kembali,”pungkasnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum