Tim Desk Pemantauan Pilkada Serentak Kemenko Polkam Dan Pemprov Lampung

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung-Halopaginews.com- Tim Desk Pemantauan Pilkada Serentak Kemenko Polkam dan Pemprov Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Wilayah Provinsi Lampung.

Pada hari ini 22 November 2024 telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Pemantauan Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Moehammad Syafrial selaku Ketua Tim Pemantauan Pilkada Serentak Kemenko Polkam, Naldi Rinara selaku Wakil Ketua DPRD Prov. Lampung, Freddy SM selaku Pj. Sekda Prov Lampung, dan Brigjen Pol. Ramadhan selaku Wakapolda Lampung, dalam rangka melaksanakan ketentuan UU No 10 Tahun 2016 dan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengamanatkan Pemerintah untuk wajib membantu dan memfasilitasi Penyelenggaran Pilkada dapat terlaksana dengan baik.

Adapun Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan secara Luring dan Daring dan dihadiri oleh seluruh Ketua KPU Prov. Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Kabinda Provinsi Lampung, dan perwakilan Korem 043/Garuda Hitam, Lanud BNY, Lanal Lampung, Kepala Daerah Tingkat Kab./Kota, Forkopimda, Penyelenggara Pilkada dan Anggota Sentra Gakkumdu Se-Wilayah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  SK DPC Granat Lamtim Fendi Nahkodai Sebagai Ketua

Melalui kegiatan dimaksud, Brigjen Pol. Moehammad Syafrial selaku perwakilan Desk Pilkada Serentak Kemenko Polhukam menginformasikan bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan bagian dari agenda Reformasi Politik Asta Cita Presiden RI.

Di mana kita ketahui bersama, dalam Asta Cita 7 yang berbunyi “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba” terdapat beberapa agenda Reformasi Politik yang menyinggung terkait penyelenggaraan Pilkada perlu dilaksanakan secara berkualitas dan berintegritas, serta menjamin hak konstitusional warga negara.

Perlu digarisbawahi bahwa penyelenggaraan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab Penyelenggara Pilkada saja (KPU, Bawaslu, dan DKPP), tetapi membutuhkan koordinasi antar K/L baik di tingkat Pusat maupun Daerah guna menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak agar terlaksana dengan aman, damai, dan bermartabat, guna mewujudkan stabilitas politik dan keamanan.

Baca Juga :  Mutasi Jabatan Para Perwira Polisi Polres Lampung Timur

Untuk itu Kemenko Polkam yang memiliki tugas pokok dan fungsi koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian kebijakan bidang Politik dan Keamanan hadir di Provinsi Lampung untuk menyelenggarakan kebijakan seluruh stakeholder guna penyelenggaraan Pilkada yang berjalan dengan baik.

Dalam Rapat dimaksud Brigjen Pol. Ramadhan selaku Wakapolda Lampung memberikan penekanan bahwa Polda Lampung beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, guna memberikan jaminan keamanan dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan Pilkada di Provinsi Lampung berjalan aman, damai dan bermartabat.

Selanjutnya Tim Desk Pemantauan Kemenko Polkam mengapresiasi kesiapan dan kinerja yang sudah dilaksanakan oleh seluruh unsur oleh Pemerintahan Daerah, Penyelenggara Pilkada dan Aparat Keamanan Se-Wilayah Provinsi Lampung, yang telah bersinergi untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum