Klik Gambar
Lampung Timur-Halopaginews.com- Kamtibmas (Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Masyarakat) adalah konsep yang mencakup tiga aspek penting dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
Adapun tiga aspek yang dimaksud diantaranya keamanan, ketertiban dan kelancaran. Hal ini disampaikan oleh Danramil 429-01/Labuhan Ratu Lettu Inf Sugiri pada saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi kamtibmas di BPU Kecamatan Labuhan Ratu, Selasa (10 Desember 2024).
“Aspek keamanan meliputi keselamatan dan perlindungan warga ancaman kejahatan, terorisme dan bencana alam, pencegahan dan penanganan konflik sosial serta kekerasan, perlindungan hak-hak warga dan pemeliharaan hukum termasuk mengantisipasi dan menangani ancaman keamanan nasional”, kata Danramil.
Sementara untuk ketertiban, lanjut Danramil mencakup keteraturan dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari, pengawasan dan penertiban pelanggaran hukum dan peraturan, pemeliharaan lingkungan hidup dan kebersihan serta menghormati hak-hak dan privasi orang lain.
“Jika semua aspek ini dilaksanakan dengan penuh kesadaran oleh seluruh lapisan masyarakat maka Kamtibmas pasti dapat terwujud dengan baik”, sambungnya.
Masih dikatakan Danramil, Kamtibmas dan Empat Pilar Kebangsaan memiliki hubungan erat dan saling mendukung.
“Karena akan terlahir hubungan Konseptual, Pancasila sebagai dasar negara menekankan pentingnya keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam masyarakat. UUD 1945 mengatur struktur dan fungsi pemerintahan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran.
Bhinneka Tunggal Ika mempromosikan kesatuan dan keberagaman yang mendukung keamanan dan ketertiban serta NKRI mempertahankan keutuhan wilayah dan menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran”,pungkas Danramil. (*)