Polisi Buru 2 DPO WN China Yang Kendalikan Penipuan SMS BTS Palsu

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Jakarta-Halopaginews.com- Bareskrim Polri memburu dua warga negara China yang mengendalikan penipuan SMS fishing melalui fake BTS (Base Transceiver Station), dengan mengatasnamakan sejumlah bank swasta di Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, mereka mengatur dua operator lapangan yang juga merupakan warga negara China lain dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tentu untuk yang menjadi bos di atasnya ini akan kita cari, sementara kita tetapkan sebagai DPO, terus kita lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” kata Wahyu saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Baca Juga :  Diduga Tipu Warganya, Kades Braja Indah di Adukan Warganya ke Polisi

Awalnya Wahyu menjelaskan, dua operator lapangan itu berinisial XY dan YXC. Mereka bertugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu dapat menjangkau banyak ponsel, dan mengirimkan SMS penipuan. “Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” katanya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bumi Sedunia; Kelompok Tani Hutan Giri Catur Siap Mendukung Pemerintah Melindungi Kelestarian Kawasan Hutan

Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan, sementara YXC dijanjikan gaji Rp21 juga per Minggu. Namun, kata Wahyu, uang tersebut belum diterima hingga saat ini. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum