Pemkab Lamtim Melantik Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur secara resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Lamtim, Rabu (31/12/2025).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 813/2817/22-SK/2025, tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dan didampingi Wakil Bupati Azwar Hadi.Turut hadir Sekretaris Daerah Rustam Effend, para OPD,asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Sebanyak 4.116.PPPK Paruh Waktu mengikuti prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat dan penuh haru. Jumlah PPPK,tersebut terdiri,dari tenaga kesehatan,tenaga guru,tenaga teknis, Pengelola umum dan operasional layanan yang selama ini telah mengabdi dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lam-tim.

Dalam sambutannya, Bupat Ela Siti Nuryamah menyampaikan rasa haru dan kebahagiaan atas terlaksananya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil perjuangan panjang berbagai pihak, termasuk upaya serius Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer dan tenaga pengabdi daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Metro Mengapresiasi DPC Granat Kota Metro Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Foto, Pemkab Lamtim
Foto, Pemkab Lamtim

“Hari ini kita berkumpul dalam suasana haru dan bahagia. Kita sama-sama berjuang hingga ke pusat untuk penerimaan PPPK Paruh Waktu. Ini adalah hasil dari pengabdian bapak dan ibu selama ini, dan saya berharap amanah ini dapat diemban dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan secara terbuka bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu lahir dari perjuangan panjang dan komitmen pemerintah daerah untuk tidak meninggalkan para tenaga pengabdi tanpa kepastian. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, lanjutnya, selalu berada di garis terdepan dalam memperjuangkan pengakuan dan keberlanjutan pengabdian tenaga honorer di daerah.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa pengabdian yang telah diberikan tidak boleh berakhir tanpa arah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya sungguh-sungguh agar bapak dan ibu masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk pengakuan negara atas dedikasi yang telah diberikan,” tegasnya.

Salah satu PPPK Paruh Waktu yang dilantik, Iwan Fals, yang telah 20 tahun mengabdi sebagai Pamong Praja di Kabupaten Lampung Timur, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pelantikan tersebut. Ia menyebut momen ini sebagai penantian panjang yang akhirnya terjawab.

Baca Juga :  Personel Gabungan TNI-Polri Lakukan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker Gratis

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, khususnya kepada Ibu Bupati dan seluruh jajaran, yang telah memperjuangkan nasib kami para tenaga pengabdi. Setelah 20 tahun mengabdi, hari ini menjadi momen yang sangat membahagiakan dan penuh haru bagi kami,” ujar Iwan.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas.

“Pelantikan ini menjadi motivasi bagi saya dan rekan-rekan PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung Timur,” pungkasnya.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Timur secara berkelanjutan. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum