SMSI Provinsi Lampung Soroti Kasus KONI

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Bandarlampung-(HPN)- Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan kembali menyoroti kasus dugaan korupsi KONI yang kini sudah bukan menjadi isu daerah, melainkan sudah menjadi isu nasional.

Dalam hal ini sudah sangat mengganggu khususnya untuk atlet, cabang olah raga dan prestasinya.

“Menurut kacamata saya dari kasus ini paling utama yang terganggu adalah prestasi atlet, karena kita pernah langsung mengalami menjadi atlet, menjadi pembina maupun pelatih bahkan pernah jadi Ketua Cabor Kempo jadi kita tau semua persoalannya,” paparnya dalam Program Podcast SMSI Menyapa yang disiarkan dalam kanal YouTube SMSI Provinsi Lampung, Jum’at (30/9/2023).

Sedangkan kondisi saat ini Cabor harus punya program untuk PON 2024 dan sudah menyiapkan tahapannya.

Baca Juga :  Hadiri Rapimprov SMSI Lampung, Bustami Ajak Pewarta Tingkatkan Taraf Hidup

Tapi program yang diajukan tidak kunjung dapat perhatian karena alasan dana tidak ada. Maka dampaknya ini akan ke prestasi atlet, karena tidak ada dana pembinaan dan sebagainya tidak terealisasi.

Donny pun memberikan saran untuk Kejaksaan untuk kasus ini segera diungkap secara terang-terangan, karena kasusnya juga sudah berjalan 8 bulan tetapi tidak ada perkembangan.

Dalam pengungkapannya juga jangan bicara hanya KONI apabila ada oknum yang sesungguhnya ya harus berani diungkap.

“Kalau sekarang posisinya semua serba takut, termasuk Cabor ikut juga ikut takut, menggunakan anggaran takut, takut dipanggil, takut diproses,” ujarnya.

Selanjutnya, jujur saja sekarang Cabor siapa yang berani bicara soal KONI? Artinya ini sebenarnya bukti suatu ketakutan, padahal mereka juga ingin Cabornya mendapat perhatian serius.

Baca Juga :  Warga Apresiasi Perbaikan Jalan dan Pembersihan Saluran Drainase Gunung Sakti

Donny berharap Kejaksaan tidak lagi menunggu bulan Desember untuk mengusut tuntas kasus ini. Info terakhir dari Kepala Kejaksaan sebelumnya sudah akan ditetapkan tersangka setelah lebaran Idul Adha, tapi saat ini prosesnya ternyata masih menunggu kajian BPKP Lampung, berapa kerugian negara yang hilang akibat dari oknum tersebut.

“Sebenarnya mudah kok kalau mau diungkap, tinggal oknum oknum tersebut sudah pakai uang negara dengan jumlah berapa dan lakukan pembuktian pengecekan kembali dari dana yang dianggarkan,” ujarnya.

Sebelumnya sudah 80 orang sudah dipanggil dimintai keterangan, tapi satupun tidak ada yang ditetapkan tersangka, sebenarnya ini prosesnya yang sangat aneh. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum