Ketok Palu! DPRD Lamtim Sahkan APBD 2025, Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah Tekankan Akuntabel Anggaran

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Sukadana-halopaginews.com- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur secara resmi mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah, Jumat 26 Juni 2026. Rapat dihadiri Wakil Bupati Azwar Hadi, jajaran Forkopimda, Sekda Rustam Effendi, para Kepala OPD, serta anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah menyebut pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD.

Baca Juga :  Verifikasi Sekretariat, DPD PWRI Provinsi Lampung Kunjungi DPC PWRI Metro

“Dokumen ini menjadi cerminan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran,” ujar Rida.

Foto, Ketua DPRD Lampung Timur
Foto, Ketua DPRD Lampung Timur

Ia menegaskan, selama pembahasan di Badan Anggaran bersama TAPD, DPRD telah memberikan catatan dan rekomendasi secara kritis dan konstruktif. Tujuannya memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan prinsip efisien, efektif, transparan, dan tepat sasaran.

“Kami mencatat LKPD 2025 telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan. Ini langkah baik yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Dua Kepala Desa di Purbolinggo Sedang Mabuk-mabukan di Tempat Hiburan Malam

Rida juga menyampaikan apresiasi kepada Wabup Azwar Hadi beserta jajaran Pemkab Lampung Timur atas kerja keras dan sinergitas selama pembahasan Raperda.

“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif ini harus terus kita jaga. Karena tujuan akhir kita adalah meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Lampung Timur,” tegasnya.

Ketok Palu, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Lamtim secara resmi menyetujui dan menetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca