Klik Gambar

Lampung Timur-halopaginews.com- Pemadaman listrik di sebagian wilayah Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, selama lebih dari 23 jam memicu keresahan warga. Bukan hanya pasokan listrik yang terhenti, kepastian informasi dan penanganan dari pihak PLN juga menjadi sorotan.
Listrik dilaporkan padam sejak Minggu (01/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB hingga Senin (02/11/2026). Namun, di tengah terganggunya aktivitas masyarakat, warga mengaku belum memperoleh penjelasan resmi mengenai penyebab gangguan maupun estimasi waktu pemulihan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai respons pelayanan PLN UP3 Metro terhadap gangguan kelistrikan yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.
Salah seorang warga mengungkapkan, sebelum pemadaman berlangsung, aliran listrik sempat hidup dan mati berulang kali. Situasi tersebut dikhawatirkan merusak perangkat elektronik milik pelanggan. Ironisnya, tidak ada informasi memadai yang diterima warga sebagai pemberitahuan maupun penjelasan atas gangguan tersebut.
“Informasi dari media resmi PLN tidak ada, jadi kami tidak punya waktu untuk bersiap-siap. Apalagi kemarin sore lampu hidup mati secara berulang, tentunya akan berisiko pada perangkat elektronik kami,” keluh warga.
Keluhan lebih serius disampaikan IGN, warga sekitar Tugu Jagung. Ia mengaku pemadaman berkepanjangan telah mengganggu kebutuhan dasar keluarganya, bahkan berdampak pada aktivitas pendidikan anak.
“Listrik padam sejak pukul 11.00 WIB hingga sekarang. Akibatnya, kegiatan rumah tangga terhambat, anak tidak masuk sekolah karena tidak ada air,” ujarnya.
Persoalan tersebut turut mendapat sorotan Wakil Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Metro, Wahyu, yang juga berdomisili di Desa Margototo.
Ia mendesak PLN UP3 Metro tidak membiarkan masyarakat terus menanggung dampak gangguan tanpa kepastian. Menurutnya, perusahaan penyedia layanan listrik harus menunjukkan respons cepat sekaligus transparan ketika terjadi gangguan yang menyangkut kebutuhan publik.
“Jangan sampai masyarakat dibiarkan menunggu berjam-jam tanpa kepastian. PLN harus menjelaskan apa penyebab gangguan, sejauh mana penanganannya, dan kapan listrik bisa kembali normal. Pelanggan berhak mendapatkan informasi yang jelas,” tegas Wahyu.
Ia menilai, pemadaman lebih dari 23 jam bukan persoalan sepele. Selain mengganggu aktivitas rumah tangga, kondisi tersebut berpotensi melumpuhkan kegiatan ekonomi, pendidikan, dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.
Wahyu juga meminta PLN melakukan evaluasi terhadap sistem penanganan gangguan dan penyampaian informasi kepada pelanggan. Sebab, pelayanan publik tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan teknis, tetapi juga harus disertai komunikasi yang terbuka dan kepastian bagi masyarakat.
“Kalau memang terjadi gangguan jaringan, sampaikan secara terbuka. Jangan masyarakat justru mencari-cari informasi sendiri ketika listrik sudah berjam-jam padam. Ini menyangkut hak pelanggan atas pelayanan yang layak,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab pemadaman maupun target pemulihan aliran listrik di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gangguan diduga berkaitan dengan adanya jaringan kabel yang terbakar.
AWPI berharap PLN segera menuntaskan perbaikan jaringan sekaligus memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai pemadaman berkepanjangan disertai minimnya informasi justru semakin menggerus kepercayaan pelanggan terhadap pelayanan PLN. (Red/Tim AWPI)