Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com-Pahlawan di kenang setahun sekali, lalu dilupakan. HUT RI ke-81 menjadi cermin: pengorbanan belum sepenuhnya dijawab dengan kebijakan nyata di daerah asalnya. HUT Republik Indonesia ke 81 kembali datang dengan segala kemeriahannya.
Upacara digelar, pidato dibacakan dan kata “merdeka” digaungkan di berbagai penjuru negeri. Namun di balik itu semua, ada pertanyaan yang sulit dihindari: apakah kita benar-benar menghormati para pahlawan, atau sekadar mengingat mereka secara simbolik?
Nama KH Ahmad Hanafiah seharusnya menjadi alarm bagi kesadaran itu.
Ulama pejuang dari Sukadana ini bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi bagian dari fondasi kemerdekaan itu sendiri. Ia memimpin laskar rakyat melawan agresi Belanda, hingga akhirnya gugur di kawasan Sungai Kemarung pada 17 Agustus 1947 tepat dua tahun setelah Indonesia merdeka.
Sebuah ironi sejarah yang seharusnya mengguncang nurani: ketika bangsa ini merayakan kemerdekaan, seorang ulama justru mengorbankan nyawanya demi mempertahankannya.
Namun setelah lebih dari delapan dekade, apakah pengorbanan sebesar itu telah dijawab secara layak? Di sinilah persoalan itu menjadi terang: negara mungkin telah memberi gelar Pahlawan Nasional, tetapi di tingkat daerah, penghormatan sering berhenti pada seremoni.
Nama KH Ahmad Hanafiah belum sepenuhnya hadir kuat dalam ruang publik strategis. Narasi perjuangannya belum menjadi arus utama dalam pendidikan lokal. Bahkan, kesadaran kolektif masyarakat terhadap tokoh ini masih jauh dari memadai.
Ini bukan sekadar kekurangan. Ini adalah kegagalan keberpihakan. Pemerintah Daerah khususnya di Lampung Timur tidak bisa terus mengandalkan seremoni tahunan sebagai bentuk penghormatan.
Jika sejarah tidak dihadirkan secara nyata dalam kebijakan, maka generasi muda akan kehilangan arah identitasnya. Dan ketika identitas hilang, nasionalisme hanya akan menjadi slogan kosong.
Apa yang seharusnya dilakukan? Jawabannya jelas, tetapi selama ini dihindari: keberanian untuk menjadikan sejarah sebagai prioritas pembangunan. Penamaan jalan utama, pembangunan pusat memorial, integrasi kurikulum lokal, hingga penguatan narasi daerah berbasis perjuangan bukanlah pilihan tambahan, melainkan kewajiban moral.
KH Ahmad Hanafiah telah menunjukkan arti pengabdian tanpa batas. Ia tidak menunggu situasi ideal, tidak menawar risiko dan tidak mencari panggung. Ia berjuang hingga titik terakhir bahkan di hari kemerdekaan itu sendiri.
Bandingkan dengan hari ini: ketika kemerdekaan telah diwariskan, justru komitmen untuk merawatnya sering melemah di tangan para pemegang kebijakan.
HUT RI ke-81 seharusnya menjadi momentum koreksi, bukan sekadar perayaan. Pemerintah daerah harus berani bertanya: sudahkah kita benar-benar menghadirkan Pahlawan dalam kehidupan masyarakat, atau hanya menyebut nama mereka dalam upacara?
Sebab sejarah akan mencatat bukan hanya siapa yang gugur sebagai pahlawan, tetapi juga siapa yang gagal menghormatinya.
Pemerintah daerah seharusnya menghormati, melestarikan, dan meneruskan nilai-nilai perjuangan Pahlawan Nasional melalui berbagai kebijakan nyata yang berdampak pada masyarakat.
Berikut adalah langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah:
Pelestarian Sejarah dan Edukasi
– Merawat Makam Pahlawan: Menjaga kebersihan dan fasilitas Tempat Makam Pahlawan (TMP) di daerah.
– Membangun Museum: Mendirikan pusat dokumentasi sejarah perjuangan tokoh lokal.
– Revitalisasi Cagar Budaya: Merehabilitasi situs-situs bersejarah terkait pertempuran atau pergerakan.
– Muatan Lokal Sekolah: Memasukkan sejarah perjuangan pahlawan daerah ke dalam kurikulum pendidikan.
– Pemberian Nama Jalan: Mengabadikan nama pahlawan pada fasilitas umum dan jalan protokol.
Kesejahteraan Ahli Waris
– Tunjangan Khusus: Memberikan bantuan finansial berkala bagi keluarga atau keturunan langsung pahlawan.
– Jaminan Kesehatan: Menyediakan akses gratis layanan kesehatan premium bagi ahli waris.
– Beasiswa Pendidikan: Menjamin biaya sekolah hingga perguruan tinggi untuk anak-cucu pahlawan.
Implementasi Nilai Perjuangan
– Pelayanan Publik Bersih: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
– Pemerataan Pembangunan: Mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi di wilayah terpencil.
– Penyelenggaraan Festival Budaya: Menggelar pementasan seni berkala untuk mengenang jasa kepahlawanan.
(RK/KTH/SGAI)