Penyegaran Birokrasi, Sekda Rustam Lantik 43 Pejabat Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali melakukan penyegaran birokrasi. Sebanyak 43 pejabat administrator dan pejabat pengawas dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah Lampung Timur, Ir.Rustam Effendi, M.T, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, Jumat (07/08/2026).

Dari total 43 pejabat yang dilantik, terdiri dari 15 pejabat administrator dan 28 pejabat pengawas. Salah satu pejabat administrator yang dilantik adalah Sri Umiyani yang kini menjabat sebagai Camat Raman Utara.

Dalam sambutannya, Sekda Lamtim yang akrab disapa Bung Tam mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia berharap amanah baru ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya ucapkan selamat kepada para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang telah dilantik dan diambil sumpahnya hari ini. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bung Tam.

Baca Juga :  Penyegaran Birokrasi, Sebanyak 18 Pejabat Resmi Dilantik Oleh Wali Kota Metro

Ia menegaskan para pejabat harus segera beradaptasi dengan tugas baru, memahami tupoksi, dan membangun sinergi dengan seluruh jajaran. Semangat belajar, keterbukaan terhadap masukan, serta kemampuan menghadirkan solusi disebutnya sebagai kunci meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Bung Tam menyoroti pentingnya inovasi di tengah dinamika birokrasi. Menurutnya, ASN dituntut memiliki kompetensi yang mengikuti perkembangan teknologi demi menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, akurat, transparan, dan berbasis digital.

“Segera bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Munculkan terobosan dan solusi atas berbagai persoalan yang menghambat laju organisasi. Tingkatkan kompetensi dan profesionalisme agar mampu mengikuti dinamika perubahan global,” tegasnya.

Baca Juga :  Ombudsman RI Perwakilan Lampung Kunjungi Polres Metro

Sekda juga menjelaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier ASN sekaligus strategi memperkuat kapasitas kelembagaan. Proses ini dilakukan berdasarkan penilaian kinerja, kompetensi, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hadiah.

“Jabatan bukanlah kursi yang diberikan sebagai hadiah, melainkan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Saya berharap saudara mampu meningkatkan profesionalisme dalam bekerja dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan Kabupaten Lampung Timur,” pungkasnya.

Pelantikan ini merupakan komitmen Pemkab Lampung Timur dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan penyegaran organisasi ini, diharapkan kinerja perangkat daerah semakin optimal untuk mendukung percepatan pembangunan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta responsif. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca