Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Dari Maulana Hasanudin di Banten ke Abdul Rochman di Lampung era 1545 Masehi lampau. Setelah berperang melawan pasukan Puci Kumon kala itu yang anti Islam di Sunda Kelapa, daerah tersebut dikenal dengan sebutan Riswan (Rasuan) sebelum Banten, menukil artikel versi sumber Pemerintah Kabupaten Lampung Timur share.google.
Setelah Riswan (Rasuan) 75% memeluk Agama Islam, Maulana Hasanuddin dinobatkan bersama Ngabehi Abdul Rochman. Penobatan pertama Maulana Hasanuddin diberi Gelar Pangeran Cakra Dipura, sedangkan Ngabehi Abdul Rochman diberi Gelar Pangeran Raden Cakra Dinata.
Kemudian, daerah Riswan (Rasuan) tersebut di Banten (upacara Adat) menjadi Kampung Banten termasuk keturunan Puci Kumon yaitu Suku Baduy yang mualaf menganut Agama Islam. Maka pada penobatan kedua Maulana Hasanudin secara resmi dinobatkan menjadi Sultan Banten.
Pangeran Raden Cakra Dinata kembali ke tanah Lampung membawa “Lawang Qori”, namun sebagian pasukannya dari Lampung ada diantaranya yang ingin menetap disana. Sehingga Sultan Banten memberi warisan hutan untuk dijadikan tempat permukiman Kampung Lampung. Maka disebut Lampung Cikoneng yang sampai sekarang ini Nurasikin Cakra Dinata Gelar Jinjem Mergo keturunan biologis Abdul Rochman Gelar Pangeran Raden Cakra Dinata ke 25.
Kampung Gedung Wani (kini, Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur) sekarang adalah kampung yang ke-27 di mana setelah berpindah-pindah tempat, mulai dari daerah Lampung Utara zaman dahulu kala (Kecamatan Abung Barat era tahun 1964 dan kini Kecamatan Abung Pekurun era reformasi 1999). Terus ke daerah Lampung Barat, ke pesisir Bengkulu, ke pedalaman Palembang, ke Jambi dan seterusnya baru kemudian kembali lagi ke daerah Lampung.
Ke wilayah pesisir dan terus ke daerah-daerah yang memiliki Kampung dan menyusuri sepanjang pinggiran aliran sungai Batanghari Sekampung dan pernah juga mendirikan Kampung di daerah Belangga yang kemungkinan di wilayah Kecamatan Jabung saat ini.
Sekembalinya dari Sibo serta Megawo terakhir ke Banten sekitar tahun 1545 Masehi, Abdul Rohman di Banten dengan panggilan Ngabehi diberi Gelar Pangeran Cakra Dinata oleh Sultan Banten Sultan Maulana Hasanuddin (panembahan Sabakkingking) membawa berbagai macam oleh-oleh antara lain pusaka jenis senjata juga sebuah pintu gerbang pusaka bernama “Lawang Qori” yaitu salah satu pintu gerbang masuk ke ruang ibadah khusus bagi sang Sultan beserta para ulamanya.

Hadiah berharga tersebut disertai pula dengan buku (surat) perjanjian antara Lampung dan Banten yang isinya yakni Banten dan Lampung adalah saudara yang tidak bisa dipisahkan oleh siapapun dan bersatu di dalam menghadapi musuh baik itu musuh Agama ataupun menghadapi penjajah Belanda serta saling bahu-membahu, membantu dalam bidang perekonomian terutama sekali hasil hutan, perkebunan dan pertanian juga sumber daya manusia.
Pemberian pusaka tersebut adalah merupakan hadiah paling istimewa bagi Abdul Rohman Gelar Pangeran Cakra Dinata karena masih tetap setia dan patuh pada Sultan Banten dalam rangka membantu Syi’ar Agama Islam.
Contohnya, Abdul Rochman Gelar Pangeran Cakra Dinata banyak sekali membantu perjuangan Sultan Maulana Hasanuddin pada saat menaklukkan Keratuan Pugung (kini, Pugung Raharjo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur).
Kala itu, walaupun putri pertamanya yang bernama Ratu Putri Sinar Alam konon Sendang Purnama serta memiliki darah warnanya semu ke putih-putihan dipersunting atau dinikahi oleh Sultan Maulana Hasanuddin dan menganut Agama Islam menjadi mualaf. Namun, Ratu Keratuan Pugung tetap saja ingkar dan berkhianat kepada Agama Islam dan Sultan Maulana Hasanuddin.
Tidak hanya sampai di situ, begitu juga dengan Putri kedua Keratuan Pugung yaitu bernama Ratu Putri Minak Cindar oleh Sultan Banten di jodohkan dengan Abdul Rochman Gelar Pangeran Cakra Dinata.
Walaupun telah sedemikian eratnya hubungan kekeluargaan dengan pihak Keratuan Pugung mereka tetap saja bersikukuh tidak mau menganut Agama Islam hingga sampai kepada masa kehancurannya.
(dalam primbon keluarga Pangeran Raden Cakra Dinata) bahwa wilayah Keratuan Pugung adalah dari Batu Kasai sampai Tebing Mengandung (sekarang batas Desa Gedung Wani dengan Desa Merandung).

Setelah Abdul Rochman atau Pangeran Cakra Dinata dinikahkan dengan Ratu Putri Minak Cindar. Maka ia mendirikan Kampung kembali yaitu arah hulu sungai tepatnya di sekitar Ulek Durian di hulu Kampung yang sekarang.
Berselang beberapa tahun kemudian berhubungan daerah tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk dijadikan Kampung antara lain berbatasan langsung dengan Hutan Cadangan Suaka jauh dari perkampungan lainnya serta sering terjadi banjir dan juga Pangeran Raden Cakra Dinata merasa sedih karena salah satu sahabat serta pengikutnya meninggal yaitu Ngediko Hen (tak terbaca) dan dimakamkan di Kampung tersebut.
Maka pindah lagi ke hilir sungai yaitu Kampung Gedung Wani (tulisan terhapus … ‘ani) yang sekarang ini, dengan melengkapi persyaratan-persyaratan di dalam (tulisan terhapus) Lampung antara lain mengundang beberapa Tokoh Adat serta Kampung yang terdiri dari berbagai kebuaian.
Diresmikanlah kampung tersebut dengan upacara adat yaitu antara lain Ngeguay Kuwaian, Begawei Cakak Pepadun dan Turun Mandei, (tulisan terhapus) dan lain-lain yang dikenal dalam adat Lampung Pepadun yaitu Ngebatten (tulisan terhapus) nama Gedung Wani kebuaian Selagai sekitar tahun 1550 Masehi.
Sebagai pimpinan Kampung dan Penyimbang Toko Adat maka Abdul Rochman Gelar Pangeran Raden Cakra Dinata tetap menata dan mengatur Kampung dengan sistem adat Pepadun yang berlaku Titi Gemattei dalam Abung Siwo Migo.
Beberapa tahun kemudian berhubung pengikut Pangeran Cakra Dinata baik yang tadinya ikut serta dari Banten sebagai ulama-ulama antara lain (tulisan satu nama tak terbaca), Ngediko Dalem, Ngediko Hen, Ngediko Pangeran dan Ngediko Ratew ataupun sanak famili memang banyak dan bertambah banyak lagi yang berdatangan dari Kampung-kampung lainnya.
Berhubung pada saat itu, Pangeran Raden Cakra Dinata usianya sudah mulai uzur dan kedudukannya sudah diganti oleh putranya yaitu nama Muhammad Mukhlis gelar Rajo… (tak terbaca).
Maka beliau memerintahkan kepada putranya serta orang-orangnya agar dapat menyebar ke daerah-daerah yang pernah dahulunya kena letusan gunung Krakatau atau masyarakat masih sedikit dan dahulu yang menjadi rute perjalanan Syi’ar Agama Islam bagi beliau.
Antara lain ke kampung Wana (Wa’ana) yaitu daerah Labuhan Maringgai, ke daerah Kalianda yang sekarang ini sudah tidak jelas keberadaannya.
Ke daerah Teluk Betung yaitu Kampung Negeri Ulek Gading, ke wilayah Lampung Barat sekarang ini dari pesisir ke arah danau Ranau yang dikenal juga dengan kampung Gedung Wani. Ke arah Kota Agung serta Kedondong yang sekarang tidak jelas secara pasti keberadaannya.
Sementara Pangeran Raden Cakra Dinata bersama-sama dengan Lebai Tauhid Ngediko Dalem yang menetap di kampung sekarang ini.
Adapun Ngediko Pangeran dan Ngediko Ratew dengan dikawal oleh Garudo Besar dan Ranggo Juaro berkelana dari Kampung ke Kampung sebagai Jinjem (utusan) dari Pangeran Raden Cakra Dinata dalam Syi’ar Agama yang antara lain mengajar Piecak (silat), Ngaji dan Sholat kepada masyarakat yang pada saat itu memang masih sangat banyak perlu bimbingan.
Sampai pada akhir hayatnya Pangeran Raden Cakra Dinata dimakamkan di komplek pemakaman keluarga yaitu di pinggir sungai Batanghari Sekampung dan sampai saat sekarang ini sering di ziarahi masyarakat juga yang datangnya khususnya dari daerah Banten dan sekitarnya.
Tentang barang-barang pusaka baik yang berbentuk senjata tradisional, alat pertanian serta perabot rumah tangga selain yang dahulunya disita oleh pihak kolonial Belanda yaitu juga tersebar pada sanak keluarga atau sudah terjual.
Maka oleh Muhammad Syahib Cakra Dinata yaitu keturunan ke-25 dari Abdul Rochman Gelar Empuan Dsayunan atau keturunan yang ke-8 dari Abdul Rohman Gelar Pangeran Cakra Dinata secara bertahap telah diusahakan agar terkumpul kembali.
Dilain versi, Pertamakali yang mengambil kesimpulan meluangkan waktunya untuk Sibo ke Banten sebagai berikut, tahun 1526 Panglima Tentara Demak bernama Syarif Hidayat Pathillah alias Sunan Gunung Jati alias Toh Abu menduduki Sunda Kelapa terputuslah hubungan dengan Portugis dan Raja Sunda. Tahun 1528 Syarif Hidayat Fathillah diterima dengan baik oleh Minak Raja Jalan Batu Kepala Kedatuan Pugung di Meninting (sekarang Kecamatan Melinting), menukil artikel sumber Ngeberengoh share.google.
Syarif Hidayat Pathillah dinikahkan oleh Ratu Pugung dengan putrinya yang bernama Putri Sinar Alam. Tahun 1530 Syarif Hidayat Fathillah ditetapkan sebagai Sultan Banten oleh Pemerintahan Demak untuk dapat menguasai kota-kota dan pelabuhan-pelabuhan di Pantai Jawa Barat. Sekitar tahun 1532 maka Sultan Banten Syarif Hidayat Fathillah mengadakan penyebaran-penyebaran di seluruh daerah Lampung memerintahkan Sibo (menghadap) ke beliau di Banten.
Maka sampailah kabar itu ke telinga Buay Selagai di Abung Kotabumi (Lampung Utara) sekarang, yang ketika itu bernama kampung “Gedung Kuripan” sekarang di perbatasan Kecamatan Padang Ratu dan Kecamatan Kotabumi Lampung Utara (kini Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara). Dengan keputusan musyawarah sekeluarga besar pada masa tersebut pada waktu itu ialah bernama Ratu Dinata untuk Sibo ke Banten.
Setelah itu, Ratu Dinata dengan beberapa anak buahnya mempersiapkan perbekalan, perahu untuk pergi berlayar menghadap Sultan Banten. Mula-mula berangkat berlayar dari Way Chaghem (Way Rarem) terus menuju laut. Setelah sampai di tengah laut, dihalang-halangi oleh bajak laut yang berniat hendak merampok.
Sebelum mereka sampai di perahu Ratu Dinata, beliau sudah mengetahui kira-kira maksud bajak laut yang tidak baik itu, beliau Ratu Dinata mengajari anak buahnya cara-cara ketika tanya jawab saat berhadapan dengan bajak laut, sebagai berikut:
1. Bila ditanya siapa juragan perahu, harus dijawab: Raden Tabu.
2. Bila ditanya siapa anak buahnya, harus dijawab: Selamat, Datang, Balik, Baghang.
3. Bila ditanya apa muatan perahu, harus dijawab: Kemiri, Tenggalung, Rotan, Penjalin.
4. Bila ditanya apakah tahu peraturan berlayar, harus dijawab: Ada angin berlayar, tak ada angin berlabuh.
Setelah anak buahnya diajari, Ratu Dinata tidur dalam kelambu, tak lama kemudian sampailah rombongan bajak laut mendekati perahu dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti di atas. Karena mendengar jawaban-jawaban anak buah Ratu Dinata tegas, seperti diajarkan oleh Ratu Dinata, bajak laut mengira perahu Ratu Dinata juga rombongan bajak laut pula.
Bajak laut jahanam mundur menjauhi perahu Ratu Dinata, selamatlah perahu itu untuk meneruskan perjalanan Sibo hingga sampai di pelabuhan Banten dengan selamat. Ratu Dinata dan anak buah menghadap Sultan Banten dikawal oleh pengawal-pengawalnya. Dihadapan Sultan Banten, Ratu Dinata ditanya oleh Sultan Banten, anak dari mana? lalu dijawab oleh Ratu Dinata: “Saya dari Lampung Kampung Gedung Kuripan”. Maka kata Sultan Banten: “Jelma Lampung Gedung Iyuak Wani”
Dalam hati Ratu Dinata sebagai hasil pertama direncanakannya sepulang dari Sibo ini, akan merubah nama Kampung Gedung Kuripan menjadi “Gedung Wani”. Selama di Banten Ratu Dinata diangkat jadi anak dan diberi nama oleh Sultan Banten “Raden Cakra Dinata” (Pangeran Cakra Dinata). Makam atau keramat beliau sekarang ada di Kampung Gedung Wani (Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur).
Selama beliau di Banten, diajarkan ilmu pengetahuan, pertanian, perdagangan, peternakan dan lain-lain ialah Syahadat yang berbunyi, “Asyhadu an laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammadar rasuulullah”, maka setelah mendapat ilmu tersebut Raden Cakra Dinata mohon izin kembali ke Lampung.
Setelah Raden Cakra Dinata akan berangkat pulang ke Lampung, sebagai tanda pengakuan anak angkat Raden Cakra Dinata diberi oleh Sultan Banten sebuah Pintu Gerbang “Lawang Kori” sekarang berada di Desa Gedung Wani Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur.
Dalam perjalanan pulang ke Lampung Raden Cakra Dinata di tengah laut, perahu beliau dihalangi ular berukuran besar, maka untuk mencoba ilmu dari Sultan Banten oleh beliau dibacakan Syahadat dan Surat Al Ikhlas.
“Qul huwallāhu aḥad. Allāhuṣ-ṣamad. Lam yalid wa lam yūlad. Wa lam yakul lahū kufuwan aḥad”, maka ular tersebut dipegang oleh Raden Cakra Dinata menjadi tombak yang disebut oleh orang Lampung “Payan Ulay” hingga sekarang masih tersimpan.
Setelah itu, beliau meneruskan perjalanannya pulang menuju Muara Way Ghaghem (Way Rarem), akan tetapi angin muara tersebut menyebabkan perahu masuk ke muara sungai Way Sekampung dengan maksud menuju Abung Kotabumi, akan tetapi masuk di hilir Tegineneng dihalangi air terjun, terpaksa tidak dapat meneruskan perjalanan sehingga mundur sekitar 3 kilometer mencoba membuat Kampung sementara yang sekarang tempat tersebut adalah “Limau Saghakan”, diperkirakan di daerah Pancur sekarang ini (Dusun Pancur Desa Rejo Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran).
Setelah melakukan kegiatan usaha bertani dan berkebun di tempat tersebut tanahnya tandus tidak subur sebab tanah kerikil dan berbatu. Maka oleh Raden Cakra Dinata (Pangeran Cakra Dinata) setelah berusaha sekitar selama 3 tahun mundur ke perbatasan Kecamatan Jabung sekarang di daerah itu diberi nama Gedung Wani. Sekitar 50 tahun lamanya berkebun dan bertani tanah tersebut tidak cocok dengan perkebunan lada, karena tanah pasir hanya dapat ditanami padi saja.
Terpaksa pindah lagi sekitar 4 kilometer dan terus membangun Kampung kembali sampai sekarang diberi nama Gedung Wani dan cocok perkebunan lada, kopi dan lain-lain walaupun terjadi pergeseran lokasi tetapi masih di daerah Gedung Wani.
Setelah diketahui penduduk dari Abung datang dari Sibo di Banten berangsur-angsur pindah ke Gedung Wani, sekarang ini Kampung Negeri Katen (Desa Negeri Katon Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur) dan Kampung Nyampir (Desa Nyampir Kecamatan Bumi Tinggi Kabupaten Lampung Timur).
Selama “Lawang Qori” berada di Kampung Gedung Wani dipakai menurut acara Adat Istiadat Lampung sebagai berikut:
1. Kalau mendapat menantu baru dan perayaan secara adat dan sekurang-kurangnya memotong kerbau, maka pintu Lawang Qori tersebut dihiasi dan dibuka untuk dilewati menantu tersebut.
2. Bila mendapat menantu laki-laki dan melaksanakan acara adat atau sujud (menantu laki-laki mendatangi rumah mertua) pertama-tama dihiasi pula untuk dilewati oleh menantu laki-laki.
3. Hampir tiap-tiap tahun (Lawang Qori) didatangi oleh mahasiswa-mahasiswi dari Jawa, luar Jawa dan pernah pula didatangi pula oleh wakil Panglima dari Palembang Sumatera Selatan Letkol Herlian bersama Ir. Indera Cahaya pada tahun 1957.
4. Pernah pula didatangi oleh turis dari Jerman Barat tahun 1953 pada waktu itu Wedana Sukadana, Ratu Pengadilan.
5. Pada masa Kolonial Belanda, Lawang Qori tersebut pernah akan dibeli dengan harga sangat mahal. Namun oleh Datuk-Datuk waktu itu tidak diperbolehkan, apabila Tuan tetap memaksa akan mengambil Lawang Qori ini, maka seluruh kami khususnya masyarakat Kampung Gedung Wani dan umumnya Buai Selagai akan ikut ke mana Tuan membawa “Lawang Qori” ini.
Rencana, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan membangun tugu di traffic light di Jalan Lintas Pantai Timur Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana sebagai ikon dengan nama “Tugu Lawang Kurei” namun hingga kini Kabupaten Lampung Timur telah berusia 27 tahun belum terealisasi.
(Ropian Kunang)