Klik Gambar

Sukadana-Halopaginews.com- Rutan Kelas IIB Sukadana menyerahkan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI kepada 237 Narapidana dan Anak Binaan, Senin (17/08/2026).
Momen haru terjadi saat 3 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga.
Kegiatan penyerahan remisi secara simbolis dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah,Kasat Tahti, IPTU Ahmad Sumitro, Dandim 0429/Lamtim, Letkol Inf. Danang Setiaji, Kapolres Lamtim, Kajari Lampung Timur, Saptono, Wakil Ketua Pengadilan Agama, jajaran Forkopimda, Ketua SMSI Eko Wahyuntoro, Fahri Bendahara PWI, Azzohiri Ketua IWO Lamtim dan Tamu Undangan Lainnya.
Kalapas Rutan Sukadana Mohammad Jawad Cirry menyebut remisi adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan.
“Dari total 446 warga binaan, sebanyak 237 orang menerima Remisi Umum. 3 diantaranya RU II sehingga hari ini bebas,” jelas Jawad.

Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri.
Wabup Azwar Hadi dalam sambutannya mengingatkan remisi adalah amanah dan kesempatan kedua dari negara.
“Gunakan remisi ini untuk memulai lembaran baru. Jangan ulangi kesalahan yang sama. Jadilah pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” pesan Azwar.
Ia berharap pembinaan di rutan dapat terus berjalan baik, sehingga angka residivis bisa ditekan dan warga binaan mampu kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif,”pungkasnya. (EW)