Camat Bangko Pusako Angkat Bicara Soal Izin Peternak Ayam

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

RIAU Rokan Hilir-(HPN)- Terkait keresahan warga kepenghuluan Bangko Jaya, RT/01, RW/01, Dusun Sepakat, Gang Sempurna KM 12 Balam yang menggelar unjuk rasa beberapa waktu lalu. Jum’at (10/5/19) dan ancam akan bakar kandang ayam milik Edi Marganda Tua Siregar, Camat Bangko Pusako angkat bicara.

Diungkapkan Camat Bangko Pusako Bukhori. Minggu (12/5/19) menjelaskan, bahwa kandang itu persoalan salah satunya terletak disanitasinya, dirinya juga sudah meminta pihak dari peternakan untuk memberikan penjelasan kepada pemilik, namun pemilik tetap tidak menggubris hingga menimbulkan kemarahan warga seperti yang dilakukan masyarakat sekarang.

Baca Juga :  Di Duga Pengelolaan Bumdes Kampung Astra Ksetra Terkesan Carut-marut, Kepala Kampung : Uangnya Saya Belikan Sapi

“kemaren juga sudah kita arahkan, habis ini jangan sempat ada lagi aktifitas ayam masuk, meskipun telah dibatasi, dan sudah dibuat perjanjian dikantor Penghulu, namun tetap dilanggarnya,” jelas Bukhori.

Lebih jauh Bukhori mengatakan, bahwa ternak ayam pedagang tersebut sudah dicabut izinnya dari Kecamatan setempat, mungkin hanya tinggal rekomendasi dari penghulu Bangko Bakti saja, dan Penghulu Bangko Jaya tidak mengeluarkan izin tersebut.

“Setelah ada masalah seperti ini, SITU pun saya tarik kembali, sebab yang mereka laporkan itu tak cocok ukuran ditambah lagi adanya gejolak di masyarakat, mereka sudah melakukan pembohongan,” terang Camat.

Baca Juga :  TIM Solidaritas Galang Dana "Dani Banurea"

Lanjut Camat, pihaknya juga sudah meminta lantainya untuk disemen, semestinya air bekas pencucian kandang (limbah) harus dibuang ditempat yang sesuai aturan, dan jangan sempat ada lalat lagi yang sampai dirumah rumah warga sekitarnya, dan pihak Puskesmas juga minta jangan di biarkan berhari hari kotorannya mengendap.”Sudah cukup kita jelaskan semuanya, tetapi pengusaha ayam itu kurang tanggap,”kesalnya. (taufik)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews