Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku Curas

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

RIAU (Rokan Hilir), Halopaginews.com – Tengah asyik menonton Pasar Malam dilapangan Perumnas DS, Alias Gusdur (19), warga Jalan Perjuangan RT/001, RW/001, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, diringkus oleh Team Opsnal Polsek Bagan Sinembah.

Diketahui sebelumnya, Gusdur merupakan residivis, pernah mendekam di tahanan Polsek Bagan Sinembah pada tahun 2016 silam. Namun, pada saat itu pelaku masih dibawah umur dengan melalui proses diversi pembebasan.

Kini DS Alias Gusdur tidak dapat menghindar dari tangkapan petugas, dan saat ini harus berurusan dengan polisi, serta mendekam di sel tahanan. Pasalnya, DS terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), dan pemerasan.

Dijelaskan Kapolres Rokan Hilir AKBP. Sigit Adiwuryanto, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol. Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu. Nur Rahim mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/5/19) sekitar pukul 17.00 WIB (sore), di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 08 tepatnya depan Kantor Camat Bagan Sinembah.

“Kejadian bermula pada Pada hari Kamis (16/5), sekitar jam 17.00 WIB, yang mana saat itu korban bersama dengan temannya berada dijalan Lintas Riau-Sumut KM 8 Bagan Batu tepatnya di depan Kantor Camat Bagan Sinembah,” ujarnya. Senin (20/5).

Penangkapan terhadap pelaku Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media. Senin (20/5/19), dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa Gusdur ditangkap atas laporan korban berinisial AR (22), warga Dusun Sumber Makmur, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Baca Juga :  Polsek Pasir Sakti Amankan 3 Warga Lampung Timur Yang Terlibat Narkoba Jenis Sabu

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung membentuk tim penangkapan untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Tak berselang lama, petugas telah mengetahui keberadaan salah satu pelaku.

Lebih jauh Nur Rahim menjelaskan, adapun kronologis kejadian ini bermula pada Pada hari Kamis (16/5), sekitar jam 17.00 WIB, korban bersama dengan temannya berada di jalan Lintas Riau-Sumut KM 8 Bagan Batu tepatnya didepan Kantor Camat Bagan Sinembah sedang melakukan aktifitas berfoto-foto, tiba-tiba datang 2 orang menghampiri mereka.

Dari dua orang yang mendatangi korban terakhir diketahui berinisial P (Sedang diburu). P meminta rokok kepada korban dan mengatakan, “Bang. Minta dulu rokokmu bang,” Lalu korban memberikan sebatang rokok kepada P, tiba-tiba P langsung menendang kuat kaki sebelah kanan korban sambil mengatakan,”Kok ngegas kali ngomongnya,” Korban menjawab,”Kok kayak gitu caranya kak,

Selanjutnya P memanggil teman -temannya yang sedang berkumpul lebih kurang delapan 8 orang dan mengatakan, ”Woi, Aku mau dipukul orang ini,” Mendengar hal tersebut 5 orang teman P mendatangi korban dan langsung memukul korban di bagian Pipi dan Perut.

Melihat hal tersebut, teman korban berusaha mencegah dan menghalau akan tetapi malah dipukul oleh para pelaku yang salah satunya diduga adalah Gusdur.

Melihat aksi brutal para pelaku, teman korban berusaha memberikan Uang senilai Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dengan tujuan agar para pelaku menghentikan pemukulan terhadap mereka.

Baca Juga :  Audio Tour App Detour Steers You Away from the Typical Tourist Traps

Lalu diantara para pelaku tersebut yang tidak diketahui namanya mengambil uang yang disodorkan teman korban. Kemudian korban dibawa oleh 3 orang pelaku dengan menggunakan Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX milik korban kedaerah Stadion Simpang Riset, sedangkan teman korban dibawa oleh 2 orang pelaku lainnya ke daerah PT. Kura Bagan Batu.

Pada saat di lokasi yang berbeda tersebut, para pelaku mengambil paksa barang-barang milik korban dan temannya.

Barang-barang milik korban yang berhasil diambil oleh pelaku. Yakni, 1 Unit Handphone merk Nokia type 225 warna hitam No Reg. 082287471731. Kemudian 1 Unit Handphone (HP) Merk OPPO A37/Neo 9 warna Putih serta uang sebesar Rp. 168.000,- (seratus enam puluh delapan ribu rupiah) sedangkan barang-barang milik teman korban yang berhasil diambil oleh pelaku ialah uang sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh Ribu Rupiah).

Sehubungan dengan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.468.000,- (satu juta empat ratus enampuluh delapan ribu rupiah) sedangkan teman korban mengalami kerugian Sebesar Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).

Selain itu, korban juga mengalami luka memar pada bagian pergelangan tangan kanannya, sedangkan saksi atau teman korban mengalami luka memar di bagian lengan kanannya.

“Pelaku kita tangkap tadi malam, saat di lapangan Perumnas Bagan Batu, dan kita masih melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya,” tutup Kanit Reskrim Nur Rahim. (Rls/Taufik)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews