Gantung Diri Akibat “Cekcok” Dengan Istri

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang, Halopaginews.com – Polsek Penawartama melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), peristiwa penemuan mayat laki-laki tergantung di tiang jemuran.

Dijelaskan Kapolsek Penawartama AKP. M. Taufiq mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (28/06/2019), sekitar pukul 04.00 WIB, di bagian belakang Klinik Nasuha, Kampung Sidoharjo.

“Adapun identitas dari mayat tersebut adalah Nasri (60), berprofesi sebagai wiraswasta, warga Jalan Dahlia, Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek. Sabtu (29/06/2019).

Peristiwa tersebut, pertama kali diketahui oleh saksi Siti Romatun (40), berprofesi karyawan Klinik Nasuha, Warga Jalan Kenanga, Kampung Sidoharjo, sekitar pukul 05.00 WIB dengan posisi mayat sudah tergantung di tiang jemuran.

Baca Juga :  Bobol Rumdin Bidan, AR Dibekuk Polsek Dente Teladas

Menurut keterangan saksi, awal mula perisitiwa ini terjadi hari Kamis (27/06/2019), sekitar pukul 23.00 WIB, sempat terjadi keributan antara korban dengan istrinya yang sedang di rawat di Klinik Nasuha.

Setelah keributan itu, pada hari Jumat (28/06/2019), sekitar pukul 03.00 WIB, saksi sempat melihat korban keluar masuk ruangan kamar dengan bertelanjang dada dan mondar mandir seperti orang kebingungan, karena saksi sibuk dengan pekerjaannya, saksi tidak memperhatikan lagi apa yang terjadi setelah itu sampai akhirnya saksi telah menemukan korban dalam keadaan tergantung.

Baca Juga :  Winarti Himbau Warga Jelang Lebaran

“Informasi yang didapat petugas kami di lapangan mengatakan bahwa motif korban melakukan aksi nekat tersebut karena frustasi yang disebabkan oleh perselisihan keluarga antara istri dan mantan istrinya perihal pembagian warisan,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis terhadap korban, ini murni merupakan aksi bunuh diri karena tidak ditemukan adanya luka lain pada tubuh korban selain bekas jeratan tali yang terdapat pada leher korban.

Adapun Barang Bukti (BB) yang dilakukan penyitaan dari TKP berupa celana panjang warna coklat, sarung bantal warna coklat dan tali tambang warna biru yang sudah terputus.(aw)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews