Tipikor Poldasu Geledah Dispora Sumatera Utara

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Medan (HPN) – Petugas Subdit III / Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mengeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Sumatera Utara (sumut), di Jalan Willian Iskandar, Pancing Medan. Kamis (18/07/2019).

Adapun penggeledahan Kantor Dispora Sumut itu disaksikan langsung oleh Sekretaris Dispora Sumut Rudi Rinaldi.

Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes. Pol. Rony Samtana mengatakan, penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Lintasan Sircuit Tartan Atletik Pusat Pelatihan Pelajar (PPLP) Sunggal untuk Tahun Anggaran 2017 dengan total anggaran senilai Rp4.6 Miliar.

Baca Juga :  Sekda Diperiksa Polda Sumut Soal OTT BPKAD Siantar

“Benar, penggeledahan masih berkaitan dengan kasus renovasi sirkuit Tartan Atletik PPLP Sumut Tahun Anggaran 2017,” ujarnya kepada Wartawan.

Lebih lanjut Rony mengatakan, penggeledahan di salah satu ruangan milik Kepala Dispora Sumut Baharuddin Siagian ini dilakukan untuk proses sidik yang sedang ditangani pihak Tripikor Dirtkrimsus Polda Sumut. Dalam penggeledahan itu, Rony juga mengakui pihaknya juga telah mengamankan sejumlah dokumen.

Ia menambahkan, Dokumen -Dokumen yang diamankan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi renovasi sirkuit Tartan Atletik PPLP Sumut berasal dari Tahun Anggaran 2017 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 4.797.700.000, yang menyebabkan kerugian Negara Rp.1.537.273.395. Dalam kasus ini Polda Sumatra Utara sudah menetapkan Sunjamrat (58), diketaui sebagai Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dispora Sumut, dan ditetapkan sebagai tersangka berikit melakukan penahanan.

Baca Juga :  Simple form creation and storage, built for developers.

“Kami masih mengembangkan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi, termasuk pelaksana Proyek. Pokoknya siapa saja yang berkaitan dengan proyek itu akan kita panggil,” tutup Kombes. Pol. Rony Samtana.(Eduward Hutapea)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews