Jum’at Curhat, Polres Lampung Timur Dengarkan Aspiras Warga Desa Bumi Tinggi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Untuk menampung segala keluhan masyarakat, dalam bulan Suci Ramadhan ini Polres Lampung Timur Polda Lampung tetap menggelar program ‘Jum’at Curhat’ di Balai desa Bumi Tinggi Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (24/3/23).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar dan Pejabat Utama Polres Lampung Timur, hadir di tengah masyarakat Kecamatan Bumi Tinggi Kabupaten Lampung Timur.

Pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Bumi Tinggi ini, Kapolres Lampung Timur menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut.

“Untuk menampung aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan kita tampung dan kita upayakan solusinya. Terlebih kami juga menerima masukan, saran maupun kritikan yang sifatnya membangun bagi Polres Lampung Timur” ucapnya.

Foto, Istimewa
Foto, IstimewaFoto, Istimewa

Hadir juga dalam acara Jum’at Curhat, camat Bumi Agung, Danramil, Kepala Desa Bumi Tinggi, Perangkat Desa, Tokoh Agama,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Baca Juga :  Dandim Tutup Karya Bhakti TNI Kodim 0429/Lamtim TA 2022

Selain mendengar keluhan dari masyarakat, program Jum’at curhat ini juga sebagai upaya mempererat silaturahmi, untuk menjaga komunikasi masyarakat dan Polri, mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat.

“Kita dengarkan keluhan – keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang di harapkan masyarakat” ujar Kapolres.

“Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.” Tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab maupun curhatan.

“Gimana pak jika SIM kita hilang, bagaimana cara membuat kembali dan dikenakan biaya atau tidak” tanya Bapak Rohmat

“Untuk pembuatan SIM kembali bisa pak, tetapi harus membuat laporan kehilangan terlebih dahulu lalu melampirkan KTP, dan untuk dikenakan biaya atau tidak, masih dikenakan tetapi hanya untuk membayar material saja tidak membayar seperti membuat baru”. jawab Kapolres.

Baca Juga :  BBM Naik, Polres Lamtim Terjunkan 30 Personel Amankan SPBU

“Saya mewakili keluhan masyarakat pak, banyak warga yang kerja di luar kota, dan apabila ingin membuat SIM dan SKCK apa harus membuat di Lampung Timur atau bisa dibuat di luar Lampung Timur” tanya bapak Edi salah seorang warga

“Pelayanan pembuatan SIM sudah online pak, jadi bisa membuat memperpanjang dimana saja, bisa dibuat di Lampung Timur maupun diluar Lampung Timur, jika untuk SKCK harus di buat di Lampung Timur karena terkait catatan kriminal, maka harus dibuat di wilayah masih-masing” jawab Kapolres

Kapolres juga menghimbau kepada para orang tua, untuk mengingatkan anaknya agar selalu menggunakan Helm jika berkendara dan tidak usah kebut-kebutan.

Diakhir acara Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Bumi Tinggi karena dengan senang hati memberi fasilitas dan waktunya, sehingga kegiatan Jum’at Curhat ini dapat berjalan dengan baik.
(Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum