Klik Gambar
Tulang Bawang (HPN) – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang menggelar press conferense tentang hasil pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, dilaksanakan di Halaman Satlantas Polres setempat, sekitar pukul 13.50 WIB. Rabu (11/09/2019).
Kegiatan tersebut, ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol. Eko Nugroho, bersama Kasat Lantas AKP. Agustinus Rinto, Kasubbag Humas Iptu. Endri Junaidi, Kanit Regident Satlantas Iptu. Amsar, Kasi Propam Ipda. Wagimin dan Kanit Turjawali Satlantas Ipda. Budiyono.
Wakapolres mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi mengatakan, Operasi Kepolisian ini merupakan Operasi Kepolisian terpusat dari Mabes Polri yang dilaksanakan serentak di seluruh indonesia selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus 2019 s/d 11 September 2019.
“Selama berlangsungnya operasi, petugas kami berhasil menindak sebanyak 2.797 pelanggar, dengan rincian 2.643 penindakan dengan menggunakan blanko tilang dan 154 teguran,” papar Wakapolres.
Adapun rincian dari penindakan dengan menggunakan blanko tilang tersebut berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 1.556 lembar, Surat Izin Mengemudi (SIM) 982 keping dan kendaraan bermotor sebanyak 105 unit (roda dua 102 unit, roda empat satu unit dan roda enam dua unit).
Kemudian, sambung Wakapolres, jenis pelanggaran yang mendominasi selama berlangsungnya operasi ini adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 563 pelanggar dan tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) sebanyak 486 pelanggar.
“Rincian kendaraan yang terlibat pelanggaran selama berlangsungnya operasi yaitu sepeda motor 1.345 unit, mobil barang 896 unit, mobil penumpang 305 unit dan mobil bus 97 unit,” tambahnya.
Sedangkan profesi dari pelaku pelanggaran yang ditilang dengan rincian Karyawan / Swasta 1214 orang, Sopir 385 orang, Pelajar / Mahasiswa 286 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 169 orang dan lainnya 589 orang.
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019 bila dibandingkan dengan tahun 2018 mengalami peningkatan dari 724 pelanggar (649 tilang dan 75 teguran) di tahun 2018 menjadi 2.797 pelanggar (2.643 tilang dan 154 teguran) di tahun 2019, atau naik sebanyak 2.073 pelanggar (286 %).(aw)